Pentingnya Komunikasi Antar Profesional Kesehatan dan Perawat

hallo sahabat semua kali ini admin akan membahas tentang Pentingnya Komunikasi Antar Profesional Kesehatan  supaya ada kerjasama yang adekuat dengan sesama tim kesehatan dan tidak ada miss communication hehe. Ok silahkan membaca.


KOMUNIKASI ANTAR PROFESIONAL KESEHATAN

Pentingnya Komunikasi Antar Profesional Kesehatan dan Perawat


Dalam suatu pelayanan kesehatan, tenaga kesehatan yang terlibat bukan hanya satu profesi, tetapi berasal dari berbagai profesi yang masing-masing bertanggung jawab memberi pertolongan kepada klien, sesuai bidang keilmuannya. Seluruh tim ini memiliki satu tujuan yang sama, Yaitu mengatasi masalah kesehatan klien. Keragaman fokus pelayanan dan bidang garapan membuat seluruh tim kesehatan kesehatan bekerja secara mandiri untuk mengatasi masalah kesehatan klien sesuai dengan disiplin ilmu, dan tanggung jawab masing-masing. Pada sebuah rumah sakit setidaknya terdapat dokter, perawat, ahli gizi, fisioterapis, radiologis, dan analisis medis. Semakin kompleks pelayanan kesehatan, jenis pemberian pelayanan kepada pasien pun semakin beragam.

Karena ada kesamaan tujuan, yaitu mengatasi masalah kesehatan, dapat dikatakan bahwa perawat dan petugas kesehatan lain merupakan mitra sejajar dalam rangka memberi sumbangsih bagi pencapaian tujuan. Namun, yang menjadi masalah adalah bahwa sering kali bidang garapan profesi saling tumpang tindih atau ada kalanya setiap profesi sibuk dengan kegiatan masing-masing sehingga melakukan koordinasi dengan tenaga kesehatan di bidang profesi lain. Sebagai satu tim untuk meningkatkan kinerja profesional dan menjalankan kemitraan secara efektif, diperlukan suatu bentuk komunikasi yang berhubungan dengan anter profesi dan keefektifan komunikasi antar dan intra profesi kesehatan.

Komunikasi antarprofesi kesehatan
Sebagai suatu kseatuan masing-masing profesi kesehatan harus melakukan sharing, berbagi pengalaman dan pendapat dan melakukan koordinasi  untuk mengatasi masalah kesehatan. Kemampuan ini dikenal puloa sebagai kegiatan kolaborasi. Henneman, dkk menganalisis bahwa kolaborasi merupakan suatu bentuk hubungan yang kompleks. Mereka menyataka  bahwa kolaborasi bekerja secara bersama-sama dengan profesi lain. Masing-masing saling menghormati pengetahuan dan kemampuan khusus yang dikuasai dalam upaya memberi keuntungan kepada klien. Perawat sebagai advokat dan koordinator pelayanan klien harus mampu mengordinasi seluruh tim kesehatan yang terlibat langsung denagan pelayanan kesehatan. Komunikasi dan koordinasi diperlukan untuk menciptakan keselarasan kerja masing-masing profesi dan memungkinkan tanggung jawab dibagi secara optimal sebagai upaya mengatasi masalah kesehatan lainnya.

Komunikasi Antarperawat
Koordinasi dan komunikasi tidak hanya diperlukan antar tenaga profesional kesehatan, tetapi juga dalam suatu tim profesi, termasuk perawat, dengan demikian, perawat mampu melaksanakan peran dan fungsinya secara berkesinambungan. Telah disadari bersama bahwa tenag keperawatan harus bekerja sepanjang waktu untuk memberi pelayanan pemenuhan dasar klien. Perawat merupakan profesi yang harus setia setiap saat disisi klien sehingga kerjasama, koordinasi dan komunikasi antar perawat yang terlibat dalam tim perawatan klien harus selalu dilakukan untuk mencegah terputusnya proses keperawatan yang diselenggarakan.

Gangguan komunikasi antar perawat dapat mengakibatkan proses keperawatan terhenti, kinerja asuhan keperawatan juga akan menurun, bahkan menghambat pemenuhan tujuan asuhan keperawatan. Sebagai suatu tim, tenaga keperawatan harus memperhatikan kekompakkan tim yang hanya dapat dicapai melalui kerjasama yang baik antar anggota tim. Kerja sama ini mengandung unsur berbagi tugas untuk dikerjakan beberapa perawat untuk mencapai tujuan keperawatan yang optimal. Agar ketjasama ini berhasil baik, diperlukan hal berikut ini
1.     Kesesuaian pemahaman tentang tujaun keperawatan yang akan dilakukan dan pemahaman tentang masing-masing tugas anggota tim keperawatan.
2.    Pendelegasian wewenang
3.    Kesediaan untuk menerima umpan balik antar anggota tim keperawatan
4.    Terciptanya rasa solidaritas kelompok
5.    Terciptanya iklim kerja ang kondusif dalam tim
Pendelegasian
Pendelegasian adalah kegiatan mengalihkan sebagian tugas kepada orang lain. Pendelegasian bukan berarti mendistribusikan seluruh pelayanan keperawatan kepada staf perawat, tetapi lebih dari itu, pendelegasian adalah menghubungkan aspek pekerjaan yang diperlukan untuk mencapai tujuan keperawatan dengan personal yang memiliki kemampuan profesional yang adekuat untuk penatalaksanaan tugas yang diberikan dengan tetap mempertahankan standar pelayanan keperawatan. Pendelegasian tergantung pada keseimbangan antara responsibility (tanggung jawab), accountability (tanggung-gugat) dan authority (kekuasaan). Perhatikan skema berikut:

Ketika seorang perawat mendelegaasikan tugas, dapat dipahami bahwa karena didorong tanggung jawab yang besar untuk mencapai tujuan (tujuan perawatan), ia mendelegasikan suatu tugas. Ini berarti ia telah memperluas kewenangannya, tidak hanya memberikan asuhan keperawatan tetapi juga memberi tugas kepada rekan sejawat nya untuk bersamanya melakukan asuhankeperawatan sekaligus mmenciptakan tanggung –gugat baru, yaitu tanggung-gugat yang harus di jalankan perawat yang menerima pendelegasian.
Ada empat langkah pendelegasian :
1.     pemberian tugas
2.    menjelaskan rasional tugas
3.    menjelaskan tujuan spesifik , dapat diukur, dapat dicapai dan waktu
4.    memberi delegasi penuh

untuk melakukan pendelegasian yang efektif ada lima konsep yang perlu di perhatikan, yaitu :
1.     delegasi bukanlah sistem penurunan tanggung jawab, delegasi merupakan cara untuk membuat tanggung jawab lebih bermakna
2.    tanggung jawab dan kewenangan harus didelegasikan secra setara. Tanggung jawab memberi perawatan harus dilimpahkan sekaligus dengan kewenangan untuk memberikan asuhan keperawatan. Kewenangan yang dimaksud mencangkup pemberian kesempatan untuk memutuskan cara mencapai tujuan (menyelesaikan tanggung jawab).
3.    Proses pendelegasian dilakukan sebagai perwujudan tanggung jawab, memperluas kekuasaan dan menciptakan tanggung-gugat. Proses pendelegasian harus diikuti pemantauan  untuk melihat apakah proses pendelgasian berjalan efektif dan seberapa jauh pencapaian tujuan yang diharapkan.
4.    Konsep pemberdayaan diterapkan pada segenap komponen tim perawatan.
5.    Perawat pemberi pelayanan harus mengambil peran aktif dalam meneriama pendelegasian perwatan klien.
  




Share this

Related Posts

Previous
Next Post »