hallo sahabat semua kali ini admin akan membahas tentang Pentingnya Komunikasi Antar Profesional Kesehatan supaya ada kerjasama yang adekuat dengan sesama tim kesehatan dan tidak ada miss communication hehe. Ok silahkan membaca.
KOMUNIKASI ANTAR PROFESIONAL KESEHATAN
Dalam suatu pelayanan kesehatan, tenaga
kesehatan yang terlibat bukan hanya satu profesi, tetapi berasal dari berbagai
profesi yang masing-masing bertanggung jawab memberi pertolongan kepada klien,
sesuai bidang keilmuannya. Seluruh tim ini memiliki satu tujuan yang sama, Yaitu
mengatasi masalah kesehatan klien. Keragaman fokus pelayanan dan bidang garapan
membuat seluruh tim kesehatan kesehatan bekerja secara mandiri untuk mengatasi
masalah kesehatan klien sesuai dengan disiplin ilmu, dan tanggung jawab masing-masing.
Pada sebuah rumah sakit setidaknya terdapat dokter, perawat, ahli gizi,
fisioterapis, radiologis, dan analisis medis. Semakin kompleks pelayanan
kesehatan, jenis pemberian pelayanan kepada pasien pun semakin beragam.
Karena ada kesamaan tujuan, yaitu
mengatasi masalah kesehatan, dapat dikatakan bahwa perawat dan petugas
kesehatan lain merupakan mitra sejajar dalam rangka memberi sumbangsih bagi
pencapaian tujuan. Namun, yang menjadi masalah adalah bahwa sering kali bidang
garapan profesi saling tumpang tindih atau ada kalanya setiap profesi sibuk
dengan kegiatan masing-masing sehingga melakukan koordinasi dengan tenaga
kesehatan di bidang profesi lain. Sebagai satu tim untuk meningkatkan kinerja
profesional dan menjalankan kemitraan secara efektif, diperlukan suatu bentuk
komunikasi yang berhubungan dengan anter profesi dan keefektifan komunikasi
antar dan intra profesi kesehatan.
Komunikasi antarprofesi
kesehatan
Sebagai suatu kseatuan masing-masing
profesi kesehatan harus melakukan sharing, berbagi pengalaman dan pendapat dan
melakukan koordinasi untuk mengatasi
masalah kesehatan. Kemampuan ini dikenal puloa sebagai kegiatan kolaborasi.
Henneman, dkk menganalisis bahwa kolaborasi merupakan suatu bentuk hubungan
yang kompleks. Mereka menyataka bahwa
kolaborasi bekerja secara bersama-sama dengan profesi lain. Masing-masing
saling menghormati pengetahuan dan kemampuan khusus yang dikuasai dalam upaya
memberi keuntungan kepada klien. Perawat sebagai advokat dan koordinator
pelayanan klien harus mampu mengordinasi seluruh tim kesehatan yang terlibat
langsung denagan pelayanan kesehatan. Komunikasi dan koordinasi diperlukan
untuk menciptakan keselarasan kerja masing-masing profesi dan memungkinkan
tanggung jawab dibagi secara optimal sebagai upaya mengatasi masalah kesehatan
lainnya.
Komunikasi Antarperawat
Koordinasi dan komunikasi tidak hanya
diperlukan antar tenaga profesional kesehatan, tetapi juga dalam suatu tim
profesi, termasuk perawat, dengan demikian, perawat mampu melaksanakan peran
dan fungsinya secara berkesinambungan. Telah disadari bersama bahwa tenag
keperawatan harus bekerja sepanjang waktu untuk memberi pelayanan pemenuhan
dasar klien. Perawat merupakan profesi yang harus setia setiap saat disisi
klien sehingga kerjasama, koordinasi dan komunikasi antar perawat yang terlibat
dalam tim perawatan klien harus selalu dilakukan untuk mencegah terputusnya
proses keperawatan yang diselenggarakan.
Gangguan komunikasi antar perawat dapat
mengakibatkan proses keperawatan terhenti, kinerja asuhan keperawatan juga akan
menurun, bahkan menghambat pemenuhan tujuan asuhan keperawatan. Sebagai suatu
tim, tenaga keperawatan harus memperhatikan kekompakkan tim yang hanya dapat
dicapai melalui kerjasama yang baik antar anggota tim. Kerja sama ini mengandung
unsur berbagi tugas untuk dikerjakan beberapa perawat untuk mencapai tujuan
keperawatan yang optimal. Agar ketjasama ini berhasil baik, diperlukan hal
berikut ini
1.
Kesesuaian
pemahaman tentang tujaun keperawatan yang akan dilakukan dan pemahaman tentang
masing-masing tugas anggota tim keperawatan.
2.
Pendelegasian
wewenang
3.
Kesediaan
untuk menerima umpan balik antar anggota tim keperawatan
4.
Terciptanya
rasa solidaritas kelompok
5.
Terciptanya
iklim kerja ang kondusif dalam tim
Pendelegasian
Pendelegasian adalah kegiatan
mengalihkan sebagian tugas kepada orang lain. Pendelegasian bukan berarti
mendistribusikan seluruh pelayanan keperawatan kepada staf perawat, tetapi
lebih dari itu, pendelegasian adalah menghubungkan aspek pekerjaan yang diperlukan
untuk mencapai tujuan keperawatan dengan personal yang memiliki kemampuan
profesional yang adekuat untuk penatalaksanaan tugas yang diberikan dengan
tetap mempertahankan standar pelayanan keperawatan. Pendelegasian tergantung
pada keseimbangan antara responsibility (tanggung jawab), accountability
(tanggung-gugat) dan authority (kekuasaan). Perhatikan skema berikut:
Ketika seorang perawat mendelegaasikan
tugas, dapat dipahami bahwa karena didorong tanggung jawab yang besar untuk
mencapai tujuan (tujuan perawatan), ia mendelegasikan suatu tugas. Ini berarti
ia telah memperluas kewenangannya, tidak hanya memberikan asuhan keperawatan
tetapi juga memberi tugas kepada rekan sejawat nya untuk bersamanya melakukan
asuhankeperawatan sekaligus mmenciptakan tanggung –gugat baru, yaitu
tanggung-gugat yang harus di jalankan perawat yang menerima pendelegasian.
Ada empat langkah pendelegasian :
1.
pemberian
tugas
2.
menjelaskan
rasional tugas
3.
menjelaskan
tujuan spesifik , dapat diukur, dapat dicapai dan waktu
4.
memberi delegasi
penuh
untuk melakukan pendelegasian yang
efektif ada lima konsep yang perlu di perhatikan, yaitu :
1.
delegasi
bukanlah sistem penurunan tanggung jawab, delegasi merupakan cara untuk membuat
tanggung jawab lebih bermakna
2.
tanggung
jawab dan kewenangan harus didelegasikan secra setara. Tanggung jawab memberi
perawatan harus dilimpahkan sekaligus dengan kewenangan untuk memberikan asuhan
keperawatan. Kewenangan yang dimaksud mencangkup pemberian kesempatan untuk
memutuskan cara mencapai tujuan (menyelesaikan tanggung jawab).
3.
Proses
pendelegasian dilakukan sebagai perwujudan tanggung jawab, memperluas kekuasaan
dan menciptakan tanggung-gugat. Proses pendelegasian harus diikuti pemantauan untuk melihat apakah proses pendelgasian
berjalan efektif dan seberapa jauh pencapaian tujuan yang diharapkan.
4.
Konsep
pemberdayaan diterapkan pada segenap komponen tim perawatan.
5.
Perawat
pemberi pelayanan harus mengambil peran aktif dalam meneriama pendelegasian
perwatan klien.