Keperawatan Sebagai Profesi (Professional of Nursing) terbaru


 BAB 1
PENDAHULUAN



A.    Latar belakang
Profesi adalah suatu kumpulan atau suatu pekerjaan yang membangun suatu norma yang sangat khusus yang berasal dari perannya yang khusus di masyarakat. ( schein, E.H, 1962 ).
Dewasa ini pendidikan di Indonesia semakin mengarah pada jenjang yang lebih tinggi, di mulai dari pendidikan sekolah rakyat di jaman belanda sampai pada pendidikan professor di masa modern ini, hal ini dilakukan untuk menyesuaikan tuntutan perubahan zaman dan keperluan masyarakat akan tenaga yang ahli dan bisa di andalkan dalam bidangnya, demikian pula sama halnya dengan perawat, dahulu di mulai dengan sekolah pendidikan perawat yang sekarang sejajar dengan sekolah menengah atas, kemudian di susul dengan program diploma III keperawatan, serjana keperawatan, profesi keperawatan, magister keperawatan, doktoral keperawatan, dan sampai pada professor keperawatan. Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan tuntutan perubahan zaman dan keperluan masyarakat akan tenaga yang ahli khususnya di bidang keperawatan.
Dengan melihat penomena ini penulis tertarik untuk membahas kasus ini karena kasus ini sangat popular dan dengan harapan semoga akan bermanfaat bagi kita yang membacanya.

B.     Tujuan Penulisan
1.    Tujuan Umum
Adapun tujuan umum penulisan makalah ini, adalah mengetahui gambaran serta aplikasinya tentang keperawatan sebagai profesi.
2.    Tujuan Khusus
a.    Mengetahui sejarah profesi keperawatan
b.    Mengetahui tentang keperawatan sebagai profesi yang meliputi pengertian, karakteristik, wilayah bidang garap keperawatan vokasi dan profesi, kode etik keperawatan, serta peran dan fungsi keperawatan professional.

C.    Metode Penulisan
1.    Studi kepustakaan      
Penulis membaca literatur dan mempelajari teori yang berhubungan dengan keperawatan sebagai profesi.

D.    Sistematika Penulisan
Dalam membuat makalah tentang keperawatan sebagai profesi ini penulis melakukan penyusunan penulisan secara sistematis terdiri dari taga bab, yaitu : BAB I pendahuluan terdiri dari latar belakang masalah, tujuan penulisan, metode penulisan dan sistematika penulisan. BAB II tinjauan teoritis terdiri dari pengertian profesi, sejarah pertumbuhan profesionalisme keperawatan, karakteristik (ciri-ciri dan kriteria profesi), keperawatan sebagai profesi, peran dan fungsi perawat, wilayah atau bidang garap keperawatan, okupasi/vokasi dan profesi, kode etik keperawatan. BAB III kesimpulan dan saran serta terakhir dari makalah ini terdiri dari daftar pustaka.











BAB II
TINJAUAN TEORITIS

A.    Pengertian Profesi
Profesi berasal dari kata profession yang berarti suatu  pekerjaan yang membutuhkan dukungan badan ilmu ( body of knowledge ) dasar untuk pengembangan  teori yang sistematis guna menghadapi banyak tantangn baru, memerlukan pendidikan dan pelatihan yang cukup lama, serta memiliki kode etik dengan fokus utama pada pelayanan. ( Wilensky, 1964 ).
Profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian . ( KBBI) 
Profesi adalah suatu kumpulan atau suatu  pekerjaan yang membangun suatu  norma yang sangat khusus yang berasal dari perannya yang khusus di masyarakat. ( schein, E.H, 1962 )
Profesionalisme merupakan suatu proses yang dinamis untuk memenuhi atau mengubah karakteristik kearah suatu profesi ( Kelly& Joel, 1995 ).
Perawat professional adalah tenaga keperawatan yang berasal dari jenjang pendidikan tinggi keperawatan.Pengertian dan Kriteria Profesi
Dalam memahami pengertian profesi, terdapat beberapa pendapat yang mempunyai pandangan terhadap pegertian profesi itu sendiri diantaranya:
Hughes EC (1963) profesi adalah mengetahui yang lebih baik tentang sesuatu hal dari orang lain serta mengetahui lebih baik dari kliennya tentang apa yang terjadi pada kliennya.
Abraham Flexner (1915) menyatakan suatu pekerjaan dapat dikatakan suatu profesi apabila memenuhi syarat; adanya aktivitas intelektual, pekerjaannya berdasarkan ilmu dan belajar untuk tujuan praktek dan pelayanan, dapat diajarkan, terorganisir secara internal sertaaltruistik ( untuk kepentingan masyarakat ).
Menurut Greenwood E. (1957), ciri suatu profesi adalah teori yang sistematik, otoritas, wibawa (martabat), kode etik dan budaya profesional.
Hall pada tahun 1968 profesi yaitu suatu pekerjaan utama, adanya organisasi profesi dan terdapat kode etik.
Pada tahun 1970 Moore dan Rosenblum kriteria pekerjaan sebagai profesi adalah apabila dasar  pekerjaan itu memiliki teori yang sistematik, mempunyai otoritas, wibawa dan prestige, kode etik, budaya professional dan menjadi sumber utama dan penghasilan.
Menurut Edgar Schein tahun 1974 pelayanan yang diberikan pada klien didasarkan pada:
a)         Kebutuhan yang objektif.
b)        Mempunyai pertimbangan otoritas dalam segala tidakannya serta mengetahui apa yang lebih baik untuk klien dari pada klien sendiri.
c)         Adanya perkumpulan profesi, standar pendidikan.
d)        Adanya izin  atau ujian masuk dalam jenjang karier atau profesi, serta adanya batasan dalam profesi
Pada tahun 1979 Flaherty MJ menyatakan karakteristik suatu profesi sesungguhnya adalah adanya pendidikan khusus, kode etik, penguasaan keahlian/ keterampilan, keanggotaan dalam organisasi profesi serta adanya pertanggungjawaban untuk tindakan.
Pada tahun 1985 Miller menyatakan ciri suatu profesi adalah adanya badan pengetahuan yang diperoleh di universitas serta orientasi pada ilmu pengetahuan , kompentensi dengan landasan teoritik yang jelas, keterampilan dan kompetensi merupakan batasan dari keahliannya.
Menurut Shortridge tahun 1985 suatu ciri profesi yang utama adalah adanya kode etik yang berfungsi sebagai dasar dalam pelaksanaan standar tanggung jawab tugas, berorientasi pada pelayanan dan berdasarkan ilmu pengetahuan serta mempunyai otonomi dalam kewenangan dan tanggungjawab dalam bidang keprofesian.


B.     Sejarah pertumbuhan profesionalisme keperawatan.
Pada masa sebelum  perang dunia kedua ini tokoh keperawatan Florence Nightingle ( 1820-1910 ) menyadari adanya pentingnya suatu sekolah untuk mendididk mengembangkan keperawatan perlu dipersiapkan pendidikan bagi perawat, ketentuan jam kerja perawat dan mempertimbangkan pendapat perawat. usaha Florence adalah dengan menetapkan struktur dasar di pendidikan perawat diantaranya mendirikan sekolah perawat, menetapkan tujuan pendidikan perawat  serta menetapkan pengetahuan yang harus dimiliki para calon perawat. Florence dalam merintis profesi keperawatan diawali dengan membantu para korban akibat perang (1854- 1856) antara Roma dan Turki yang dirawat disebuah barak rumah sakit ( scutori ) yang akhirnya mendirikan sebuah rumah sakit dengan nama rumah sakit Thomas di London dan juga mendirikan sekolah perawatan dengan nama Nightingale Nursing School.
Pada tahun 1948 perawat diakui sebagai profesi sehingga pada saat itu pula terjadi perhatian dalam pemberian penghargaan pada perawat atas tanggung jawabnya dalam tugas.
Periode tahun 1950, pada masa itu keperawatan sudah mulai menunjukan perkembangan khususnya penataan pada system pendidikan. Kemudian penerapan proses keperawatan sudah mulai dikembangkan dengan memberikan pengertian bahwa perawatan adalah suatu proses yang dimulai dari pengkajian , diagnosis keperawatan, perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi.
Pada tahun 1972, professional membentuk perkumpulsn profesi yang menetapkan kriteria peneriman, standar pendidikan, perizinan atau ujian masuk formal, jalur karir dalam profesi dan batasan kewenangan profesi.
Pada tahun 1985, memperoleh dan menmbah pengetahuan dalam tatanan universitas dan tingkat pasca sarjana dalam keperawatn. Mencapai kompetensi dengan landasan teoritik.
Pada tahun 2000, menurut prof. Ma’rifin, keperawatan sebagai profesi tercerminkan dalam perkembangan semua aspek keperawatan yang terdiri dari :Pelayanan atau asuhan keperawatan professional, pendidikn tinggi keperawatan, pengembangan dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi keperawatan dan kehidupan profesi keperawatan.
Tahun 2000 diterbitkan SK Menkes No. 647 tentang registrasi praktik perawat sebagai regulasi praktik keperawatan sekaligus kekuatan hukum bagi tenaga perawat dalam menjalankan praktik keperawatan secara profesional.

C.    Karakteristik ( ciri-ciri dan kriteria profesi )
1)        Para professional terkait dengan pekerjan seumur hidup dan menjadi sumber penghasil utama.
2)        Professional mempunyai motivasi kuat sebagai landasan bagi pemilihan karier profesionalnya dan mempunyai komitmen seumur hidup menetap karirnya.
3)        Profesional memiliki kelompok ilmu pengetahuan dan keterampilan khusus yang diperoleh melalui pendidikan dan latihan yang sama.
4)        Berorientasi pada pelayanan.
5)        Pelayananan yang diberikan berdasarkan atas kebutuhan obyektif pasien.
6)        Professional mempunyai kekuatan karena memperoleh keahlian khusus
7)        Professional dalam penyediaan pelayanan.
8)        Penguasaan dan penggunaan pengetahuan teoritis
9)        Kemampuan menyelesaikan masalah
10)    Praktek berdasarkan etik
11)    Hukum terhadap malpraktik

D.    Keperawatan Sebagai Profesi
Keperawatan sebagai profesi merupakan salah satu pekerjaan dimana dalam menentukan tindakannya didasari pada ilmu pengetahuan serta memiliki keterampilan yang jelas dalam keahliannya, dan mempunyai otonomi dalam  kewenangan dan tanggung jawab dalam tindakan serta adanya kode etik dalam bekerja kemudian juga berorientasi pada pelayananan dengan melalui pemberian asuhan keperawatan kepada individu, kelompok, atau masyarakat.
Bentuk asuhan  keperawatan  merupakan suatu proses dalam praktek keperawatan yang langsung diberikan kepada klien pada berbagai tatanan pelayanan kesehatan, dengan dilandasi etik keperawatan dalam lingkup wewenang serta tanggungjawab keperawatan. menggunakan metodologi proses keperawatan, berpedoman pada standar keperawatan Praktek keperawatan merupakan tindakan mandiri perawat profesional melalui kerja sama berbentuk kolaborasi dengan pasien dan tenaga kesehatan lainnya dalam memberikan asuhan keperawatan sesuai dengan lingkup wewenang dan tanggung jawab.
Berdasarkan penggunaan asuhan keperawatan dalam praktek keperawatan dapat Dengan demikian keperawatan dapat dikatakan sebagai profesi karena memiliki landasan ilmu pengetahuan yang jelas ( Body ofknowledge ) terdiri dari :
Memiliki cabang ilmu keperawatan diantaranya ilmu keperawatan dasar yang terdiri dari konsep dasar keperawatan, keperawatan profesional, komunikasi keperawatan, kepemimpinan dan menajeman keperawatan , kebutuhan dasar manusia, pendidikan keperawatan, pengantar riset keperawatan dan dokumentasi keperawatan.

E.     Peran dan Fungsi Perawat
Sebagai seorang professional, maka perawat mempunyai peran dan fungsi nya sebagai berikut :
1)      Peranan sebagai pemberi asuhan keprawatan (care giver), yaitu pemberian pelayanan keperawatan dengan menggunakan proses keperawatan sehingga dapat ditentukan diagnosis keperawatan agar bisa dilakasanakan tindakan yang tepat sesui dengan tingkat kebutuhan dasar manusia kemudian dapat dievaluasi tingkat perkembangannya. Pemberian asuhan keperawatan ini dilakukan dari yang sederhana sampai dengan yang kompleks.
2)      Peran sebagai advokat klien, yaitu peran yang mempertahankan dan melindungi hak-hak pasien yang meliputi hak atas pelayanan sebaik-baiknya, hak atas informasi tentang penyakitnya, hak atas privasi, hak untuk menentukan nasibnya sendiri dan hak untuk menerima ganti rugi akibat kelalain.
3)      Peran edukator, yaitu peran dengan membantu klien dalam meningkatkan tingkat pengetahuan kesehatan, gejala penyakit, bahkan tindakan yang diberikan, sehingga terjadi perubahan perilaku klien setelah dilakukan pendidikan kesehatan.
4)      Peran koordinator, yaitu peran yang mengarahkan, merencanakan, serta mengorganisasi pelayanan kesehatan dari tim kesehatan sehingga pemberian pelayanan kesehatan dapat terarah serta sesuai dengan kebutuhan klien.
5)      Peran kolaborator, yaitu peran yang dilakukan karena perawat bekerja melalui tim kesehatan yang terdiri dari dokter, fisioterpis, ahli gizi dan lain-l;ain dengan upaya mengidentifikasi pelayanan keperawatan yang diperlukan termasuk diskusi atau tukar pendapat dalam penentuan bentuk pelayanan selanjutnya.
6)      Peran konsultan, adalah sebagai tempat konsultasi terhadap masalah atau tindakan keperawatan yang tepat untuk diberikan. Peran ini dilakukan atas permintaan klien terhadap informasi tentang tujuan pelayanan keperawatan yang diberikan.
7)      Peran pembaharu (change agent), dapat dilakukan dengan mengadakan perancanaan, kerjasama, perubahan yang sistematis dan terarah sesuai dengan metode pemberian pelayanan perawatan.
Dalam menjalankan perannya perawat akan melaksanakan berbagai fungsi antara lain:
1)   Fungsi Independen
Merupakan fungsi mandiri dan tidak tergantung pada orang lain, dimana perawat dalam melaksanakan tugasnya dilakukan secara sendiri dengan keputusan sendiri dalam melakuakan tiindakan dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar manusia seperti kebutuhan fisiologis (pemenuhan oksigenisasi, kebutuhan cairan dan elektrolit, nutrisi, kebutuhan aktivitas dan lain-lain.
2)   Fungsi dependen
Merupakan fungsi perawat dalam melaksanakan kegiatannya atas pesan atau instruksi dari perawat lain. Sehingga sebagai tindakan pelimpahan tugas yang diberikan.Hal ini dilakukan oleh perawat spesialis kepada perawat umum, atau perawat primer kepada perawat pelaksana.
3)   Fungi Interdependen
Fungsi ini dilakukan dalam kelompok tim yang bersifat saling ketergantungan di antara tim yang satu dengan yang lain, fungsi ini dapat terjadi apabila bentuk pelayanan membutuhkan kerjasama tim dalam pemberian pelayanan seperti dalam memberikan asuhan keperawatan pada penderita yang mempunyai penyakit kompleks.    

F.     Wilayah atau Bidang garap keperawatan, Okupasi/Vokasi dan profesi
1)    Hospital Nurse ( Perawat RS )
Perawat memberikan asuhan keperawatan dan memberikan tindakan keperawatan dibagian rumah sakit seperti : bedah , maternitas, anak, gawat darurat, intensive care unit dan ruang rawat inap.
2)   Office nurse / perawat klinik centre
Memberikan asuhan keperawatan pada pasien yang rawat jalan, dipoliklinik atau medical center, di ambulatory surgical center, emergensi medical center. Tugas perawat : mempersiapkan pasien dan membantu persiapan pemeriksaan, memberi obat dan suntikan, membalut luka atau insisi, melakukan pendokumentasian, terkadang ada pemeriksaan laboratorium.
3)   Nursing care facility / fasilitas pelayanan keperawatan
Perawat mngatur pelayanan keperawatan, termasuk registered nurse : mengkaji kesehatan penduduk, mengembangkan rencana pengobatan, mengawasi pekerjaan “licensed practical nurse” & ‘nursing aidesz” dengan melakukan prosedur invasive.
4)   Home health nurse
Memberikan pelayanan kesehatan dirumah
5)   Public health nurse
Bekerja pada agensi pemerintah maupun swasta, fokusnya meningkatkan kesehatan komunitas, individu dan keluarga .bekerja sama dengan komunitas untuk membantu merencanakan dan mengimplikasikan program dengan memberikan petunjuk sehubungan dengan isu-isu kesehatan, termasuk pencegahan penyakit, nutrisi,  imuniasasi dan screaning kesehatan. Perawat bekerja sama dengan kepala desa, guru-guru, orangtua dan dokter untuk memberikan pendidikan kesehatan.

6)   Occupational health nurse/ Industrial Nurse
Memberikan pelayanan keperawatan pada tempat kerja karyawan yang mengalami kecelakaan kerja.Perawat memberikan asuhan keperawatan gawat darurat, mempersiapkan laporan kecelakaan dan mempersiapkan pelayanan selanjutnya.Selain itu memberikan konseling kesehatan, melakukan pemerikasaan kesehatan, mengkaji lingkungan kerja untuk mengidentifikasi masalah kesehatan actual dan potensial.
7)   Head nurse / nurse supervisor
Mengatur semua aktifitas keperawatan di RS, dengan membuat jadwal dan mengorganisasi pekerjaan perawat dan membantu perawat sesuai dengan metode penugasan, mempersiapkan pendidikan tambahan/ training.
8)   Clinical nurse  specialists
Tingkat yang lebih tinggi dilingkup kerja keperawatan , para ahli/spesialis klinik keperawatan menempuh pendidikan yang lebih tinggi kemudian membuka sebuah klinik.
9)   Vokasi
Vokasi adalah suatu pendidikan yang bertujuan menyiapkan peserta didik menjadi tenaga ahli professional dan menerapkan, mengembangkan dan menyebarluaskan teknologi dan mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional.Lulusan program vokasi diarahkan untuk menguasai kemampuan dalam bidang kerja tertentu sehingga dapat berlangsung diserap sebagai tenaga kerja di industri atau swasta, lembaga pemerintahan atau berwiraswata secara mandiri.Pengajaran pada program pendidikan vokasi lebih mengutamakan keterampilan dibandingkan dengan kuliah teori.
10)    Perawat Vokasional
Perawat vokasional adalah seseorang yang telah lulus pendidikan Diploma III keperawatan dan sekolah perawat kesehatan yang terakreditasi dan diakui oleh pejabat yang berwewenang.  Perawat vokasional sangat berbeda dengan perawat professional.Dalam pekerjaannya perawat vokasional banyak menyalurkan keteraampilannya kepada klien dan sering melakukan praktik lansung kepada klien, serta tidak terlalu menjiwai teori.

G.    Kode Etik Keperawatan
Kode etik keperawatan tiap negara berbeda-beda tetapi pada prinsipnya adalah sama yaitu berlandaskan etika keperawatan yang dimilikinya, dan dinegara indonesia memiliki kode etik keperawatan yang telah ditetapkan pada musyawarah nasional dengan nama kode etik keperawatan Indonesia.
Memiliki lingkup dan wewenang praktek keperawatan berdasarkan standar praktek keperawatan atau standar asuhan keperawatan yang bersifat dinamis.
Lingkup dan wewenang praktek keperawatan diataur pada ijin praktek keperawatan yang berdasarkan peran dan fungsi keperawatan dalam melaksanakan tugas, serta dalam memberikan tindakan berdasarkan standar asuhan keperawatan.
1)      Memiliki organisasi profesi
Indonesia memiliki organisasi keperawatan dengan nama PPNI(Persatuan Perawat Nasional Indonesia) dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. Sedangkan organisasi keperawatan dunia dengan nama Internasional Council of Nurses (ICN).
Kode etik adalah sistem norma, nilai, dan atauran profesional tertulis secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik. Dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional. Kode etik keperawatan merupakan bagian dari etika terhadap bidang pemeliharaan atau pelayanan masyarakat.
2)      Kode Etik Keperawatan Indonesia
Berikut merupakan petikan keputusan MUNAS VI PPNI Nomor: 09 MUNAS VI/PPNI/2000.
Sebagai profesi yang turut serta mengusahakan tercapainya kesejahteraan fisik, material, dan mental, spiritual untuk mahluk insani dalam wilayah RI, maka kehidupanm profesi keperawatan di indonesia selalu berpedoman kepada sumber yaitu kebutuhan; masyarakat indonesia akan pelayanan keperawatan.
3)      Kode Etik Keperawatan Indonesia
Dalam kode etik keperawatan indonesia yang telah diputuskan dalam  musyawarah  nasional VI persatuan perawat Nasional Indonesia (PPNI) terdiri dari bagian Mukadimah, tanggung jawab perawat dan klien, perawat dan praktek, perawat dan masyarakat, perawat dan teman sejawat, perawatan dan profesi lain.
4)      Mukadimah
Sebagai profesi yang turut serta mengusahakan tercapainya kesejahteraan fisik, material, dan mental spiritual untuk makhluk insani dalam wilayah Republik Indonesia, maka kehidupan profesi keperawatan di indonesia selalu berpedoman pada sumber asalnya yaitu kebutuhan masyarakat Indonesia akan pelayanan keperawatan.
Warga keperawatan di Indonesia menyadari bahwa kebutuhan akan keperawatan bersifat universal bagi klien ( individu, keluarga, dan masyarakat ), oleh karena nya pelayanan yang diberikan oleh perawat selalu berdasarkan kepada cita-cita yang luhur, niat yang murni untuk keselamatan dan kesejahteraan umat tanpa membedakan kebangsaan, kesukuan, warna kulit, umur, jenis kelamin, aliran politik dan agama yang dianut serta kedududkan sosial.
Dalam melaksanakan tugas pelayanan keperawatan kepada klien , cakupan tanggung jawab perawat indonesia adalah meningkat derajat kesehatan, mencegah terjadinya penyakit, mengurangi dan menghilangkan penderitaan serta memulihkan kesehatan yang semuanya dilaksanakan atas dasar pelayanan yang paripurna.
Dalam melaksanakan tugas profesional yang berdaya guna dan berhasil guna para perawat mampu dan ikhlas memberikan pelayanan yang bermutu dengan memelihara dan meningkatkan integritas pribadi yang luhur dengan ilmu dan keterampilan yang memadai serta dengan kesadaran bahwa pelayanan yang diberikan merupakan bagian dari upaya kesehatan secara menyeluruh.
Dengan bimbingan Tuhan yang Maha Esa dalam melaksanakan tugas pengabdian untuk kepentingan kemanusian , bangsa dan tanah air, Persatuan Perawat Nasional Indonesia menyadari bahwa perawat Indonesia yang berjiwa Pancasila dan berlandaskan pada UUD 1945 merasa terpanggil untuk menunaikan kewajiban dalam bidan keperawatan dengan penuh tanggung jawab berpedoman kepada dasar-dasar seperti tertera dibawah ini :
5)      Tanggung Jawab Perawat dan Klien
a)    Perawat dalam memberikan pelayanan keperawatan menghargai harkat dan martabat manusia, keunikan klien dan tidak terpengaruh oleh pertimbangan kebangsaan, kesukuan, warna kulit, umur, jenis kelamin, aliran politik dan agama yang dianut serta kedudukan sosial.
b)   Perawat dalam memberikan pelayanan keperawatan senantiasa memelihara suasana lingkungan yang menghormati nilai-nilai budaya, adat istiadat dan kelangsungan hidup beragama dari klien.
c)    Tanggung jawab utama perawat adalah kepada mereka yang membutuhkan asuhan keperawatan.
d)   Perawat wajib merahasiakan segala sesuatu yang diketahu sehubungan dengan tugas yang dipercayakan kepadanya kecuali jika diperlukan oleh berwenang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
6)      Tanggung Jawab Perawat dan Praktik
a)    Perawat memelihara dan meningkatan kompetensi dibidang keperawatan melalui belajar terus menerus.
b)   Perawat senantiasa memelihara mutu pelayanan keperawatan yang tinggi disertai kejujuran profesional dalam menerapkan pengetahuan serta keterampilan keperawatan sesuai dengan kebutuhan klien.
c)    Perwat dalam membuat keputusan didasarkan pada informasi yangq adekuat dan mempertimbangkan kemampuan serta kualifikasi seseorang bila melakukan konsultasi, menerima delegasi dan memberikan delegasi kepada orang lain.
d)   Perawat senantiasa menjujungi tinggi nama baik profesi keperawatan dengan selalu menunjukan prilaku professional

7)      Tanggung Jawab Perawat dan Masyarakat
Perawat mengemban tanggung jawab bersama masyarakat untuk memprakarsai dan mendukung berbagai kegiatan dalam memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat.
8)      Tanggung Jawab Perawat dan Teman Sejawat
a)    Perawat senantiasa memelihara hubungan baik dengan sesama perawat maupun dengan tenaga kesehatan lainnya, dan dalam memelihara keserasian suasana lingkungan kerja maupun dalam mencapai tujuan pelayanan kesehatan secara menyeluruh.
b)   Perawat bertindak melindungi klien dan tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan secara tidak kompeten, tidak etis, dan ilegal.
9)      Tanggung Jawab Perawat dan Profesi
a)    Perawat mempunyai peran utama dalam menentukan standar pendidikan dan pelayanan     keperawatan serta menerapkannya dalam kegiatan pelayanan dan pendidikan keperawatan.
b)   Perawat berperan aktif dalam berbagai kegiatan pengembangan profesi keperawatan.
c)    Perawat berpartisipasi aktif dalam upaya profesi untuk membangun dan memelihara kondisi kerja yang kondusif demi terwujudnya asuhan kperawatan yang bermutu tinggi.



















BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Sejak manusia diciptakan naluri  untukmerawat sudah adadalam diri kita masing-masing. Keperawatan itu berkembang sesuai dengan perkembangan zaman, sekolah perawat itu diawali Florence Nightingle dan samapi saat iniperkembangan keperawatan professional sangat banyak didapatkan.Sebagai perawat semakin memahami karakteristik atau ciri-ciri profesi dan sebagai perawat professional dalam melakukan tindakan harus didasarkan ilmu pengetahuan serta memiliki ketrampilan yang jelas dalam keahlian dan mempunyai otonom dalam kewenangan dan tanggung jawab dalam tindakan itu semua diatur dalam kode etik profesi.



B.     Saran
Dengan adanya makalah ini mahasiswa diharapkan dapat memahami tentang karakteristik perawat profesi dan kode etik profesi dalam memberikan asuhan keperawatan sehingga mampu menerapkan dalam asuhan keperawatan.




Share this

Related Posts

Previous
Next Post »