BAB 1
PENDAHULUAN
A.
Latar
belakang
Profesi
adalah suatu kumpulan atau suatu pekerjaan yang membangun suatu norma yang
sangat khusus yang berasal dari perannya yang khusus di masyarakat. ( schein,
E.H, 1962 ).
Dewasa
ini pendidikan di Indonesia semakin mengarah pada jenjang yang lebih tinggi, di
mulai dari pendidikan sekolah rakyat di jaman belanda sampai pada pendidikan
professor di masa modern ini, hal ini dilakukan untuk menyesuaikan tuntutan
perubahan zaman dan keperluan masyarakat akan tenaga yang ahli dan bisa di
andalkan dalam bidangnya, demikian pula sama halnya dengan perawat, dahulu di
mulai dengan sekolah pendidikan perawat yang sekarang sejajar dengan sekolah
menengah atas, kemudian di susul dengan program diploma III keperawatan,
serjana keperawatan, profesi keperawatan, magister keperawatan, doktoral
keperawatan, dan sampai pada professor keperawatan. Hal ini dilakukan untuk
menyesuaikan tuntutan perubahan zaman dan keperluan masyarakat akan tenaga yang
ahli khususnya di bidang keperawatan.
Dengan
melihat penomena ini penulis tertarik untuk membahas kasus ini karena kasus ini
sangat popular dan dengan harapan semoga akan bermanfaat bagi kita yang
membacanya.
B.
Tujuan
Penulisan
1. Tujuan
Umum
Adapun tujuan umum penulisan makalah ini, adalah mengetahui gambaran serta aplikasinya tentang keperawatan
sebagai profesi.
2. Tujuan
Khusus
a. Mengetahui sejarah profesi
keperawatan
b. Mengetahui tentang keperawatan
sebagai profesi yang meliputi pengertian, karakteristik, wilayah bidang garap
keperawatan vokasi dan profesi, kode etik keperawatan, serta peran dan fungsi
keperawatan professional.
C.
Metode Penulisan
1.
Studi
kepustakaan
Penulis membaca literatur dan mempelajari teori yang
berhubungan dengan keperawatan sebagai profesi.
D.
Sistematika
Penulisan
Dalam
membuat makalah tentang keperawatan sebagai profesi ini penulis melakukan
penyusunan penulisan secara sistematis terdiri dari taga bab, yaitu : BAB I pendahuluan terdiri dari latar
belakang masalah, tujuan penulisan, metode penulisan dan sistematika penulisan.
BAB II tinjauan teoritis terdiri dari pengertian profesi, sejarah
pertumbuhan profesionalisme keperawatan, karakteristik (ciri-ciri dan kriteria profesi), keperawatan
sebagai profesi,
peran dan fungsi perawat,
wilayah atau bidang garap keperawatan, okupasi/vokasi dan profesi, kode etik
keperawatan. BAB III kesimpulan dan saran serta terakhir
dari makalah ini terdiri dari daftar pustaka.
BAB
II
TINJAUAN
TEORITIS
A.
Pengertian
Profesi
Profesi berasal
dari kata profession yang berarti suatu pekerjaan
yang membutuhkan dukungan badan ilmu ( body of knowledge ) dasar untuk
pengembangan teori yang sistematis guna
menghadapi banyak tantangn baru, memerlukan pendidikan dan pelatihan yang cukup
lama, serta memiliki kode etik dengan fokus utama pada pelayanan. ( Wilensky,
1964 ).
Profesi adalah
bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian . ( KBBI)
Profesi adalah
suatu kumpulan atau suatu pekerjaan yang
membangun suatu norma yang sangat khusus
yang berasal dari perannya yang khusus di masyarakat. ( schein, E.H, 1962 )
Profesionalisme
merupakan suatu proses yang dinamis untuk memenuhi atau mengubah karakteristik
kearah suatu profesi ( Kelly& Joel, 1995 ).
Perawat
professional adalah tenaga keperawatan yang berasal dari jenjang pendidikan
tinggi keperawatan.Pengertian dan Kriteria Profesi
Dalam memahami
pengertian profesi, terdapat beberapa pendapat yang mempunyai pandangan terhadap
pegertian profesi itu sendiri diantaranya:
Hughes EC (1963)
profesi adalah mengetahui yang lebih baik tentang sesuatu hal dari orang lain
serta mengetahui lebih baik dari kliennya tentang apa yang terjadi pada
kliennya.
Abraham Flexner (1915)
menyatakan suatu pekerjaan dapat dikatakan suatu profesi apabila memenuhi
syarat; adanya aktivitas intelektual, pekerjaannya berdasarkan ilmu dan belajar
untuk tujuan praktek dan pelayanan, dapat diajarkan, terorganisir secara
internal sertaaltruistik ( untuk kepentingan masyarakat ).
Menurut
Greenwood E. (1957), ciri suatu profesi adalah teori yang sistematik, otoritas,
wibawa (martabat), kode etik dan budaya profesional.
Hall pada tahun 1968
profesi yaitu suatu pekerjaan utama, adanya organisasi profesi dan terdapat
kode etik.
Pada tahun 1970
Moore dan Rosenblum kriteria pekerjaan sebagai profesi adalah apabila
dasar pekerjaan itu memiliki teori yang
sistematik, mempunyai otoritas, wibawa dan prestige, kode etik, budaya
professional dan menjadi sumber utama dan penghasilan.
Menurut Edgar Schein tahun 1974 pelayanan yang diberikan
pada klien didasarkan pada:
a)
Kebutuhan yang objektif.
b)
Mempunyai pertimbangan otoritas dalam
segala tidakannya serta mengetahui apa yang lebih baik untuk klien dari pada
klien sendiri.
c)
Adanya perkumpulan profesi, standar
pendidikan.
d)
Adanya izin atau ujian masuk dalam jenjang karier atau
profesi, serta adanya batasan dalam profesi
Pada tahun 1979
Flaherty MJ menyatakan karakteristik suatu profesi sesungguhnya adalah adanya
pendidikan khusus, kode etik, penguasaan keahlian/ keterampilan, keanggotaan
dalam organisasi profesi serta adanya pertanggungjawaban untuk tindakan.
Pada tahun 1985
Miller menyatakan ciri suatu profesi adalah adanya badan pengetahuan yang
diperoleh di universitas serta orientasi pada ilmu pengetahuan , kompentensi
dengan landasan teoritik yang jelas, keterampilan dan kompetensi merupakan
batasan dari keahliannya.
Menurut
Shortridge tahun 1985 suatu ciri profesi yang utama adalah adanya kode etik
yang berfungsi sebagai dasar dalam pelaksanaan standar tanggung jawab tugas,
berorientasi pada pelayanan dan berdasarkan ilmu pengetahuan serta mempunyai
otonomi dalam kewenangan dan tanggungjawab dalam bidang keprofesian.
B.
Sejarah
pertumbuhan profesionalisme keperawatan.
Pada
masa sebelum perang dunia kedua ini
tokoh keperawatan Florence Nightingle ( 1820-1910 ) menyadari adanya pentingnya
suatu sekolah untuk mendididk mengembangkan keperawatan perlu dipersiapkan
pendidikan bagi perawat, ketentuan jam kerja perawat dan mempertimbangkan pendapat
perawat. usaha Florence adalah dengan menetapkan struktur dasar di pendidikan
perawat diantaranya mendirikan sekolah perawat, menetapkan tujuan pendidikan
perawat serta menetapkan pengetahuan
yang harus dimiliki para calon perawat. Florence dalam merintis profesi
keperawatan diawali dengan membantu para korban akibat perang (1854- 1856)
antara Roma dan Turki yang dirawat disebuah barak rumah sakit ( scutori ) yang
akhirnya mendirikan sebuah rumah sakit dengan nama rumah sakit Thomas di London
dan juga mendirikan sekolah perawatan dengan nama Nightingale Nursing School.
Pada
tahun 1948 perawat diakui sebagai profesi sehingga pada saat itu pula terjadi
perhatian dalam pemberian penghargaan pada perawat atas tanggung jawabnya dalam
tugas.
Periode
tahun 1950, pada masa itu keperawatan sudah mulai menunjukan perkembangan
khususnya penataan pada system pendidikan. Kemudian penerapan proses
keperawatan sudah mulai dikembangkan dengan memberikan pengertian bahwa perawatan
adalah suatu proses yang dimulai dari pengkajian , diagnosis keperawatan,
perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi.
Pada
tahun 1972, professional membentuk perkumpulsn profesi yang menetapkan kriteria
peneriman, standar pendidikan, perizinan atau ujian masuk formal, jalur karir
dalam profesi dan batasan kewenangan profesi.
Pada tahun 1985, memperoleh dan menmbah pengetahuan dalam
tatanan universitas dan tingkat pasca sarjana dalam keperawatn. Mencapai
kompetensi dengan landasan teoritik.
Pada tahun 2000, menurut prof. Ma’rifin, keperawatan
sebagai profesi tercerminkan dalam perkembangan semua aspek keperawatan yang
terdiri dari :Pelayanan atau asuhan keperawatan professional, pendidikn tinggi
keperawatan, pengembangan dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi keperawatan
dan kehidupan profesi keperawatan.
Tahun 2000 diterbitkan SK Menkes No. 647 tentang
registrasi praktik perawat sebagai regulasi praktik keperawatan sekaligus
kekuatan hukum bagi tenaga perawat dalam menjalankan praktik keperawatan secara
profesional.
C. Karakteristik
( ciri-ciri dan kriteria profesi )
1)
Para professional terkait dengan
pekerjan seumur hidup dan menjadi sumber penghasil utama.
2)
Professional mempunyai motivasi kuat
sebagai landasan bagi pemilihan karier profesionalnya dan mempunyai komitmen seumur
hidup menetap karirnya.
3)
Profesional
memiliki kelompok ilmu pengetahuan dan keterampilan khusus yang diperoleh
melalui pendidikan dan latihan yang sama.
4)
Berorientasi pada pelayanan.
5)
Pelayananan yang diberikan berdasarkan
atas kebutuhan obyektif pasien.
6)
Professional mempunyai kekuatan karena
memperoleh keahlian khusus
7)
Professional dalam penyediaan pelayanan.
8)
Penguasaan dan penggunaan pengetahuan
teoritis
9)
Kemampuan menyelesaikan masalah
10) Praktek
berdasarkan etik
11) Hukum
terhadap malpraktik
D.
Keperawatan
Sebagai Profesi
Keperawatan
sebagai profesi merupakan salah satu pekerjaan dimana dalam menentukan
tindakannya didasari pada ilmu pengetahuan serta memiliki keterampilan yang
jelas dalam keahliannya, dan mempunyai otonomi dalam kewenangan dan tanggung jawab dalam tindakan
serta adanya kode etik dalam bekerja kemudian juga berorientasi pada
pelayananan dengan melalui pemberian asuhan keperawatan kepada individu,
kelompok, atau masyarakat.
Bentuk
asuhan keperawatan merupakan suatu proses dalam praktek keperawatan
yang langsung diberikan kepada klien pada berbagai tatanan pelayanan kesehatan,
dengan dilandasi etik keperawatan dalam lingkup wewenang serta tanggungjawab
keperawatan. menggunakan metodologi proses keperawatan, berpedoman pada standar
keperawatan Praktek keperawatan merupakan tindakan mandiri perawat profesional
melalui kerja sama berbentuk kolaborasi dengan pasien dan tenaga kesehatan
lainnya dalam memberikan asuhan keperawatan sesuai dengan lingkup wewenang dan
tanggung jawab.
Berdasarkan
penggunaan asuhan keperawatan dalam praktek keperawatan dapat Dengan demikian
keperawatan dapat dikatakan sebagai profesi karena memiliki landasan ilmu
pengetahuan yang jelas ( Body ofknowledge ) terdiri dari :
Memiliki
cabang ilmu keperawatan diantaranya ilmu keperawatan dasar yang terdiri dari
konsep dasar keperawatan, keperawatan profesional, komunikasi keperawatan,
kepemimpinan dan menajeman keperawatan , kebutuhan dasar manusia, pendidikan
keperawatan, pengantar riset keperawatan dan dokumentasi keperawatan.
E.
Peran
dan Fungsi Perawat
Sebagai
seorang professional, maka perawat mempunyai peran dan fungsi nya sebagai
berikut :
1)
Peranan sebagai pemberi asuhan
keprawatan (care giver), yaitu pemberian pelayanan keperawatan dengan
menggunakan proses keperawatan sehingga dapat ditentukan diagnosis keperawatan
agar bisa dilakasanakan tindakan yang tepat sesui dengan tingkat kebutuhan
dasar manusia kemudian dapat dievaluasi tingkat perkembangannya. Pemberian
asuhan keperawatan ini dilakukan dari yang sederhana sampai dengan yang
kompleks.
2)
Peran sebagai advokat klien, yaitu peran
yang mempertahankan dan melindungi hak-hak pasien yang meliputi hak atas
pelayanan sebaik-baiknya, hak atas informasi tentang penyakitnya, hak atas
privasi, hak untuk menentukan nasibnya sendiri dan hak untuk menerima ganti
rugi akibat kelalain.
3)
Peran edukator, yaitu peran dengan
membantu klien dalam meningkatkan tingkat pengetahuan kesehatan, gejala
penyakit, bahkan tindakan yang diberikan, sehingga terjadi perubahan perilaku
klien setelah dilakukan pendidikan kesehatan.
4)
Peran koordinator, yaitu peran yang
mengarahkan, merencanakan, serta mengorganisasi pelayanan kesehatan dari tim
kesehatan sehingga pemberian pelayanan kesehatan dapat terarah serta sesuai
dengan kebutuhan klien.
5)
Peran kolaborator, yaitu peran yang
dilakukan karena perawat bekerja melalui tim kesehatan yang terdiri dari
dokter, fisioterpis, ahli gizi dan lain-l;ain dengan upaya mengidentifikasi
pelayanan keperawatan yang diperlukan termasuk diskusi atau tukar pendapat
dalam penentuan bentuk pelayanan selanjutnya.
6)
Peran konsultan, adalah sebagai tempat
konsultasi terhadap masalah atau tindakan keperawatan yang tepat untuk
diberikan. Peran ini dilakukan
atas permintaan klien terhadap informasi tentang tujuan pelayanan keperawatan yang
diberikan.
7)
Peran
pembaharu (change agent), dapat dilakukan dengan mengadakan perancanaan,
kerjasama, perubahan yang sistematis dan terarah sesuai dengan metode pemberian
pelayanan perawatan.
Dalam menjalankan perannya perawat akan melaksanakan
berbagai fungsi antara lain:
1) Fungsi
Independen
Merupakan fungsi mandiri dan tidak tergantung pada
orang lain, dimana perawat dalam melaksanakan tugasnya dilakukan secara sendiri
dengan keputusan sendiri dalam melakuakan tiindakan dalam rangka memenuhi
kebutuhan dasar manusia seperti kebutuhan fisiologis (pemenuhan oksigenisasi,
kebutuhan cairan dan elektrolit, nutrisi, kebutuhan aktivitas dan lain-lain.
2) Fungsi
dependen
Merupakan fungsi perawat dalam melaksanakan
kegiatannya atas pesan atau instruksi dari perawat lain. Sehingga sebagai
tindakan pelimpahan tugas yang diberikan.Hal ini dilakukan oleh perawat
spesialis kepada perawat umum, atau perawat primer kepada perawat pelaksana.
3) Fungi
Interdependen
Fungsi ini dilakukan dalam kelompok tim yang
bersifat saling ketergantungan di antara tim yang satu dengan yang lain, fungsi
ini dapat terjadi apabila bentuk pelayanan membutuhkan kerjasama tim dalam
pemberian pelayanan seperti dalam memberikan asuhan keperawatan pada penderita
yang mempunyai penyakit kompleks.
F.
Wilayah
atau Bidang garap keperawatan, Okupasi/Vokasi dan profesi
1) Hospital Nurse ( Perawat RS )
Perawat
memberikan asuhan keperawatan dan memberikan tindakan keperawatan dibagian
rumah sakit seperti : bedah , maternitas, anak, gawat darurat, intensive care
unit dan ruang rawat inap.
2) Office
nurse / perawat klinik centre
Memberikan
asuhan keperawatan pada pasien yang rawat jalan, dipoliklinik atau medical
center, di ambulatory surgical center, emergensi medical center. Tugas perawat
: mempersiapkan pasien dan membantu persiapan pemeriksaan, memberi obat dan
suntikan, membalut luka atau insisi, melakukan pendokumentasian, terkadang ada
pemeriksaan laboratorium.
3) Nursing
care facility / fasilitas pelayanan keperawatan
Perawat
mngatur pelayanan keperawatan, termasuk registered nurse : mengkaji kesehatan
penduduk, mengembangkan rencana pengobatan, mengawasi pekerjaan “licensed
practical nurse” & ‘nursing aidesz” dengan melakukan prosedur invasive.
4) Home
health nurse
Memberikan
pelayanan kesehatan dirumah
5) Public
health nurse
Bekerja
pada agensi pemerintah maupun swasta, fokusnya meningkatkan kesehatan komunitas,
individu dan keluarga .bekerja sama dengan komunitas untuk membantu
merencanakan dan mengimplikasikan program dengan memberikan petunjuk sehubungan
dengan isu-isu kesehatan, termasuk pencegahan penyakit, nutrisi, imuniasasi dan screaning kesehatan. Perawat bekerja sama dengan kepala desa, guru-guru,
orangtua dan dokter untuk memberikan pendidikan kesehatan.
6)
Occupational health nurse/ Industrial
Nurse
Memberikan
pelayanan keperawatan pada tempat kerja karyawan yang mengalami kecelakaan
kerja.Perawat memberikan asuhan keperawatan gawat darurat, mempersiapkan
laporan kecelakaan dan mempersiapkan pelayanan selanjutnya.Selain itu
memberikan konseling kesehatan, melakukan pemerikasaan kesehatan, mengkaji
lingkungan kerja untuk mengidentifikasi masalah kesehatan actual dan potensial.
7)
Head nurse / nurse supervisor
Mengatur
semua aktifitas keperawatan di RS, dengan membuat jadwal dan mengorganisasi
pekerjaan perawat dan membantu perawat sesuai dengan metode penugasan,
mempersiapkan pendidikan tambahan/ training.
8) Clinical
nurse specialists
Tingkat
yang lebih tinggi dilingkup kerja keperawatan , para ahli/spesialis klinik
keperawatan menempuh pendidikan yang lebih tinggi kemudian membuka sebuah
klinik.
9) Vokasi
Vokasi
adalah suatu pendidikan yang bertujuan menyiapkan peserta didik menjadi tenaga
ahli professional dan menerapkan, mengembangkan dan menyebarluaskan teknologi
dan mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat
dan memperkaya kebudayaan nasional.Lulusan program vokasi diarahkan untuk
menguasai kemampuan dalam bidang kerja tertentu sehingga dapat berlangsung
diserap sebagai tenaga kerja di industri atau swasta, lembaga pemerintahan atau
berwiraswata secara mandiri.Pengajaran pada program pendidikan vokasi lebih
mengutamakan keterampilan dibandingkan dengan kuliah teori.
10) Perawat
Vokasional
Perawat
vokasional adalah seseorang yang telah lulus pendidikan Diploma III keperawatan
dan sekolah perawat kesehatan yang terakreditasi dan diakui oleh pejabat yang
berwewenang. Perawat vokasional sangat
berbeda dengan perawat professional.Dalam pekerjaannya perawat vokasional banyak
menyalurkan keteraampilannya kepada klien dan sering melakukan praktik lansung
kepada klien, serta tidak terlalu menjiwai teori.
G.
Kode
Etik Keperawatan
Kode
etik keperawatan tiap negara berbeda-beda tetapi pada prinsipnya adalah sama
yaitu berlandaskan etika keperawatan yang dimilikinya, dan dinegara indonesia
memiliki kode etik keperawatan yang telah ditetapkan pada musyawarah nasional
dengan nama kode etik keperawatan Indonesia.
Memiliki
lingkup dan wewenang praktek keperawatan berdasarkan standar praktek
keperawatan atau standar asuhan keperawatan yang bersifat dinamis.
Lingkup
dan wewenang praktek keperawatan diataur pada ijin praktek keperawatan yang
berdasarkan peran dan fungsi keperawatan dalam melaksanakan tugas, serta dalam
memberikan tindakan berdasarkan standar asuhan keperawatan.
1) Memiliki
organisasi profesi
Indonesia
memiliki organisasi keperawatan dengan nama PPNI(Persatuan Perawat Nasional
Indonesia) dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. Sedangkan
organisasi keperawatan dunia dengan nama Internasional Council of Nurses (ICN).
Kode etik adalah sistem norma, nilai, dan atauran
profesional tertulis secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik. Dan apa
yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional. Kode etik keperawatan
merupakan bagian dari etika terhadap bidang pemeliharaan atau pelayanan
masyarakat.
2) Kode
Etik Keperawatan Indonesia
Berikut
merupakan petikan keputusan MUNAS VI PPNI Nomor: 09 MUNAS VI/PPNI/2000.
Sebagai
profesi yang turut serta mengusahakan tercapainya kesejahteraan fisik,
material, dan mental, spiritual untuk mahluk insani dalam wilayah RI, maka
kehidupanm profesi keperawatan di indonesia selalu berpedoman kepada sumber
yaitu kebutuhan; masyarakat indonesia akan pelayanan keperawatan.
3)
Kode
Etik Keperawatan Indonesia
Dalam
kode etik keperawatan indonesia yang telah diputuskan dalam musyawarah nasional
VI persatuan perawat Nasional Indonesia (PPNI) terdiri dari bagian
Mukadimah, tanggung jawab perawat dan klien, perawat dan praktek, perawat dan
masyarakat, perawat dan teman sejawat, perawatan dan profesi lain.
4) Mukadimah
Sebagai
profesi yang turut serta mengusahakan tercapainya kesejahteraan fisik,
material, dan mental spiritual untuk makhluk insani dalam wilayah Republik
Indonesia, maka kehidupan profesi keperawatan di indonesia selalu berpedoman pada sumber asalnya yaitu
kebutuhan masyarakat Indonesia akan pelayanan keperawatan.
Warga
keperawatan di Indonesia menyadari bahwa kebutuhan akan keperawatan bersifat
universal bagi klien ( individu, keluarga, dan masyarakat ), oleh karena nya
pelayanan yang diberikan oleh perawat selalu berdasarkan kepada cita-cita yang
luhur, niat yang murni untuk keselamatan dan kesejahteraan umat tanpa
membedakan kebangsaan, kesukuan, warna kulit, umur, jenis kelamin, aliran
politik dan agama yang dianut serta kedududkan sosial.
Dalam
melaksanakan tugas pelayanan keperawatan kepada klien , cakupan tanggung jawab
perawat indonesia adalah meningkat derajat kesehatan, mencegah terjadinya
penyakit, mengurangi dan menghilangkan penderitaan serta memulihkan kesehatan
yang semuanya dilaksanakan atas dasar pelayanan yang paripurna.
Dalam
melaksanakan tugas profesional yang berdaya guna dan berhasil guna para perawat
mampu dan ikhlas memberikan pelayanan yang bermutu dengan memelihara dan
meningkatkan integritas pribadi yang luhur dengan ilmu dan keterampilan yang
memadai serta dengan kesadaran bahwa pelayanan yang diberikan merupakan bagian
dari upaya kesehatan secara menyeluruh.
Dengan
bimbingan Tuhan yang Maha Esa dalam melaksanakan tugas pengabdian untuk
kepentingan kemanusian , bangsa dan tanah air, Persatuan Perawat Nasional
Indonesia menyadari bahwa perawat Indonesia yang berjiwa Pancasila dan
berlandaskan pada UUD 1945 merasa terpanggil untuk menunaikan kewajiban dalam
bidan keperawatan dengan penuh tanggung jawab berpedoman kepada dasar-dasar
seperti tertera dibawah ini :
5) Tanggung
Jawab Perawat dan Klien
a) Perawat
dalam memberikan pelayanan keperawatan menghargai harkat dan martabat manusia,
keunikan klien dan tidak terpengaruh oleh pertimbangan kebangsaan, kesukuan,
warna kulit, umur, jenis kelamin, aliran politik dan agama yang dianut serta
kedudukan sosial.
b) Perawat
dalam memberikan pelayanan keperawatan senantiasa memelihara suasana lingkungan
yang menghormati nilai-nilai budaya, adat istiadat dan kelangsungan hidup
beragama dari klien.
c) Tanggung
jawab utama perawat adalah kepada mereka yang membutuhkan asuhan keperawatan.
d) Perawat
wajib merahasiakan segala sesuatu yang diketahu sehubungan dengan tugas yang
dipercayakan kepadanya kecuali jika diperlukan oleh berwenang sesuai dengan
ketentuan hukum yang berlaku.
6)
Tanggung
Jawab Perawat dan Praktik
a)
Perawat
memelihara dan meningkatan kompetensi dibidang keperawatan melalui belajar
terus menerus.
b)
Perawat
senantiasa memelihara mutu pelayanan keperawatan yang tinggi disertai kejujuran
profesional dalam menerapkan pengetahuan serta keterampilan keperawatan sesuai
dengan kebutuhan klien.
c)
Perwat
dalam membuat keputusan didasarkan pada informasi yangq adekuat dan
mempertimbangkan kemampuan serta kualifikasi seseorang bila melakukan
konsultasi, menerima delegasi dan memberikan delegasi kepada orang lain.
d) Perawat
senantiasa menjujungi tinggi nama baik profesi keperawatan dengan selalu menunjukan
prilaku professional
7) Tanggung
Jawab Perawat dan Masyarakat
Perawat
mengemban tanggung jawab bersama masyarakat untuk memprakarsai dan mendukung
berbagai kegiatan dalam memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat.
8)
Tanggung
Jawab Perawat dan Teman Sejawat
a)
Perawat
senantiasa memelihara hubungan baik dengan sesama perawat maupun dengan tenaga
kesehatan lainnya, dan dalam memelihara keserasian suasana lingkungan kerja
maupun dalam mencapai tujuan pelayanan kesehatan secara menyeluruh.
b)
Perawat
bertindak melindungi klien dan tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan
kesehatan secara tidak kompeten, tidak etis, dan ilegal.
9)
Tanggung
Jawab Perawat dan Profesi
a)
Perawat
mempunyai peran utama dalam menentukan standar pendidikan dan pelayanan keperawatan serta menerapkannya dalam
kegiatan pelayanan dan pendidikan keperawatan.
b)
Perawat
berperan aktif dalam berbagai kegiatan pengembangan profesi keperawatan.
c)
Perawat
berpartisipasi aktif dalam upaya profesi untuk membangun dan memelihara kondisi
kerja yang kondusif demi terwujudnya asuhan kperawatan yang bermutu tinggi.
PENUTUP
A. Kesimpulan
Sejak
manusia diciptakan naluri untukmerawat
sudah adadalam diri kita masing-masing. Keperawatan itu berkembang sesuai
dengan perkembangan zaman, sekolah perawat itu diawali Florence Nightingle dan
samapi saat iniperkembangan keperawatan professional sangat banyak
didapatkan.Sebagai perawat semakin memahami karakteristik atau ciri-ciri profesi
dan sebagai perawat professional dalam melakukan tindakan harus didasarkan ilmu
pengetahuan serta memiliki ketrampilan yang jelas dalam keahlian dan mempunyai
otonom dalam kewenangan dan tanggung jawab dalam tindakan itu semua diatur
dalam kode etik profesi.
B.
Saran
Dengan
adanya makalah ini mahasiswa diharapkan dapat memahami tentang karakteristik
perawat profesi dan kode etik profesi dalam memberikan asuhan keperawatan
sehingga mampu menerapkan dalam asuhan keperawatan.