Abstrak merupakan salah satu bentuk ringkasan yang biasa dilakukan terhadap karya-karya ilmiah, seperti skripsi (S-l), tesis (S-2), disertasi (S-3), dan karya-karya eksposisi formal lainnya, misalnya artikel-artikel dalam jurnal ilmiah, rekaman peristiwa pengadilan yang berkenaan dengan suatu kasus/peristiwa hukum yang menjadi tanggung jawabnya. Untuk memudahkan kita dalam mempelajari ihwal abstrak dan penulisannya, bahasan kita mengenai abstrak akan kita batasi pada abstrak dari laporan hasil penelitian, seperti skripsi, tesis, atau mungkin disertasi. Mengapa kita dituntut untuk dapat membuat abstrak? Ada beberapa manfaat yang bisa kita petik melalui abstrak ini, di antaranya sebagai berikut.
1) Abstrak memberi peluang pada pembacanya untuk menghemat waktu bila dibandingkan dengan membaca dokumen aslinya.
2) Dengan waktu yang sama, orang dapat memperoleh informasi yang lebih banyak dari sejumlah abstrak yang dibacanya.
3) Memberikan kemudahan kepada para penggunanya untuk melakukan seleksi bacaan secara efektif dan efisien.
4) Mengurangi kesulitan penafsiran penggunaan bahasa bila dibandingkan dengan tulisan aslinya.
5) Membantu pembaca untuk memperkaya sumber literatur, karena banyak tulisan ilmiah yang tidak dipublikasikan.
6) Membantu para pustakawan di dalam menyuguhkan informasi-informasi melalui kartu-kartu katalog yang harus disiapkannya.
Siapa sebenarnya penulis abstrak itu? Abstrak dapat ditulis oleh si penulis karangan aslinya sendiri, dapat juga ditulis oleh pihak lain (abstraktor) yang memang ahli dalam bidangnya masing-masing, Bagaimanakah rambu-rambu penulisan sebuah abstrak? Ada beberapa kriteria yang bisa dipedomani dalam menyusun abstrak. Kriteria-kriteria dimaksud adalah sebagai berikut.
1) Abstrak disajikan dalam bentuk paparan informatif.
2) Bahasa yang digunakan lugas, singkat, padat, dan jelas.
3) Panjang abstrak lebih kurang 500 - 1500 perkataan.
4) Isi abstrak sekurang-kurangnya harus mencakup: masalah dan tujuan penelitian, gambaran singkat mengenai metode dan teknik penelitian yang digunakan, hasil-hasil penelitian, kesimpulan dan saran. Selanjutnya, mari kita perhatikan contoh abstrak berikut. Abstrak ini ditulis berdasarkan laporan hasil penelitian seorang peneliti.
Contoh Abstrak
ABSTRAK RELEVANSI PEMBELAJARAN BAHASA INDONESIA DALAM BUKU TEKS PELENGKAP UNTUK SMU DENGAN KURIKULUM/GBPP 1994 BAHASA INDONESIA
Masalah yang diajukan dalam penelitian ini adalah "bagaimana tingkat relevansi pembelajaran bahasa Indonesia dalam buku teks pelengkap untuk SMU dengan Kurikulum/GBPP 1994 Bahasa Indonesia". Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana tingkat kesesuaian pembelajaran bahasa Indonesia yang terdapat dalam buku teks pelengkap untuk SMU yang digunakan di Jawa Barat dengan tuntutan Kurikulum/GBPP 1994. Tingkat kesesuaian (relevansi) dimaksud meliputi tingkat relevansi wacana dengan tema, bahan ajar pemahaman struktur dengan rambu-rambu 17, bahan ajar penggunaan struktur dengan ramburambu 18, bahan ajar pemahaman kosakata dengan rambu-rambu 17, bahan ajar penggunaan kosakata dengan rambu-rambu 18, bahan ajar dalam GBPP dengan pengembangannya dalam buku pelengkap, pembelajaran kosakata dalam GBPP dengan pengembangannya dalam buku pelengkap. Untuk mencapai tujuan tersebut digunakan metode deskriptif-kualitatif dengan teknik analisis kaji banding antara konsep-konsep yang terdapat dalam buku teks pelengkap dengan konsep-konsep yang merupakan tuntutan dalam Kurikulum 1994. Pencatatan dan pengumpulan data dilakukan dengan sistem kartu data. Tuntutan pembelajaran bahasa Indonesia menurut Kurikulum 1994 dikajibandingkan dengan deskripsi pembelajaran dan pengembangannya dalam buku pelengkap. Beberapa simpulan yang diperoleh dari hasil penelitian ini adalah: a) Wacana pembelajaran yang relevan dengan tema dalam buku teks PBBII (69,84%), MBI (83,87%), PBSII (79-17%). b) Pembelajaran kosakata yang relevan dengan pengembangannya dalam buku teks PBBII (80%), MBI (55,56%), PBSII (50%). c) Pembelajaran struktur yang relevan dengan pengembangannya dalam buku teks PBBII (53,85%), MBI (38,46%), PBSII (60%) d) Bahan ajar pemahaman struktur, baik dalam buku teks PBBII maupun MBI tergolong relevan dengan rambu-rambu 17. e) Bahan ajar penggunaan struktur, baik dalam buku teks MBI maupun PBBII tidak relevan dengan rambu-rambu 18.f) Membaca menyimak, menulis, dan berbicara dalam PBBII tidak dijadikan rujukan untuk bahan ajar pemahaman dan penggunaan struktur. g) Bahan ajar pemahaman dan penggunaan terpadu kosakata, baik dalam PBBII maupun MBI tidak relevan dengan rambu-rambu 17 dan 18. Berdasarkan beberapa temuan tersebut ada beberapa saran untuk para pemakai buku teks (siswa, guru, sekolah, atau pihak lain) agar berhati-hati dan cermat dalam menentukan buku yang layak pakai untuk kepentingan pegangan belajar para siswa di sekolah. Para penulis buku teks, selain dituntut untuk menguasai isi dari disiplin ilmu yang ditulisnya juga harus paham benar tentang Kurikulum/GBPP yang berlaku di sekolah pada saat itu.
Jika kita perhatikan contoh abstrak di atas, kita akan mendapatkan empat ide pokok dari abstrak tersebut.
1) Ide pokok paragraf pertama berkenaan dengan rumusan masalah dan tujuan penelitian.
2) Paragraf kedua berkenaan dengan penggunaan metode dan teknik penelitian.
3) Paragraf ketiga berkenaan dengan hasil penelitian
4) Paragraf terakhir berkenaan dengan saran-saran sebagai tindak lanjut dari hasil penelitian tadi.