Cara Daftar BPJS Kesehatan Online
Terbaru dan TerUpdate 2017
Cara Daftar BPJS Kesehatan
Online Terbaru dan TerUpdate 2017 – Selain datang ke Kantor BPJS
Kesehatan terdekat, Anda juga bisa daftar BPJS Kesehatan secara online.
Perangkat
yang dibutuhkan untuk daftar BPJS Kesehatan Online diantaranya adalah memiliki
komputer/ laptop dan koneksi internet. Jika tidak punya peralatan tersebut,
Anda bisa memanfaatkan jasa warnet. Atau bisa juga memanfaatkan
smartphone/android/tablet untuk daftar BPJS online.
Syarat-syarat
Daftar BPJS Online yang harus disiapkan
Persyaratan
daftar BPJS online atau langsung ke kantor BPJS Kesehatan tidak jauh berbeda.
Berikut ini persyaratannya:
1.
KK
(kartu keluarga)
2.
KTP
(kartu tanda penduduk) yang masih belaku
3.
Kartu
NPWP
4.
Alamat
Email dan No HP anda
5.
Nomor Rekening Penanggung yang digunakan untuk
pembayaran iuran
Cara daftar BPJS Kesehatan
Online
Sebelum mengisi formulir pendaftaran BPJS Kesehatan secara
online, silakan baca dulu syarat dan ketentuan daftar BPJS Kesehatan online
seperti dibawah ini.
Syarat dan Ketentuan :
1.
Pengguna
Layanan Pendaftaran BPJS Kesehatan harus memiliki usia yang cukup secara hukum
untuk melaksanakan kewajiban hukum yang mengikat dari setiap kewajiban apapun
yang mungkin terjadi akibat penggunaan Layanan Pendaftaran BPJS Kesehatan.
2.
Mengisi
dan memberikan data dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan,
3.
Mendaftarkan
diri dan anggota keluarganya menjadi peserta BPJS Kesehatan.
4.
Membayar
iuran setiap bulan selambat-lambatnya tanggal 10 (sepuluh) setiap bulan
5.
Melaporkan
perubahan status data peserta dan anggota keluarga, perubahan yang dimaksud
adalah perubahan fasilitas kesehatan, susunan keluarga/jumlah peserta, dan
anggota keluarga tambahan
6.
Menjaga
identitas peserta (Kartu BPJS Kesehatan atau e ID) agar tidak rusak, hilang
atau dimanfaat oleh orang yang tidak berhak
7.
Melaporkan
kehilangan dan kerusakan identitas peserta yang diterbitkan oleh BPJS Kesehatan
kepada BPJS Kesehatan
8.
Menyetujui
membayar iuran pertama paling cepat 14 (empat belas) hari kalender dan paling
lambat 30 (tiga puluh) hari kalender setelah menerima virtual account untuk
mendapatkan hak dan manfaat jaminan kesehatan
9.
Menyetujui mengulang proses pendaftaran apabila :
10. a) Belum
melakukan pembayaran iuran pertama sampai dengan 30 (tiga puluh) hari kalender
sejak virtual account diterima; atau
b) Melakukan perubahan data setelah 14 (empat belas) hari kalender
sejak virtual account diterima dan belum melakukan pembayaran iuran pertama
(sumber: http://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-online/)
#2. Centang pada “Saya menerima dan menyetujui Syarat
dan Ketentuan layanan pendaftaran BPJS Kesehatan”.
Kotak
persetujuan syarat dan ketentuan daftar BPJS Kesehatan Online ini wajib
dicentang. Jika tidak, Anda tidak bisa melanjutkan proses daftar BPJS Kesehatan
secara online.
#3. Klik Tombol Pendaftaran
Silakan pilih jenis kepesertaan dan centang terlebih dahulu kotak
“Dengan ini saya menyatakan untuk mendaftarkan diri beserta Anggota Keluarga”
agar bisa mengisi nomor kartu keluarga dan kode captca.
#4. Isi nomor kartu keluarga dengan benar sesuai dengan nomor yang
tertera dalam kartu keluarga karena akan dilacak oleh sistem. Jika salah
mengisi nomor KK, proses daftar BPJS Kesehatan online tidak bisa dilanjutkan.
#5. Klik Inquery Kartu Keluarga
#6. Klik Proses Selanjutnya
Silakan
isi formulir pendaftaran BPJS Online sesuai petunjuk selanjutnya.
Jika
Nomor Kartu Keluarga ditolak terus, sebaiknya Anda daftar langsung ke Kantor
BPJS Kesehatan terdekat.
Demikianlah
cara daftar BPJS Kesehatan online, semoga bermanfaat. Jangan lupa klik tombol
share ke media sosial anda supaya Berkah dan semua orang mengetahui. Terima
kasih.