I.
STANDAR
PRAKTEK PROFESIONAL
A. KONSEP PRAKTEK KEPERAWATAN
1. Pengertian
Keperawatan
adalah bentuk pelayanan kesehatan profesional dan
merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan, yang berdasarkan pada ilmu
dan kiat keperawatan, berbentuk pelayanan biopsiko-sosio-spiritual yang
komprehensif,ditujukan kepada individu, keluarga, dan masyarakat, baik sakit
maupun sehat, yang mencakup seluruh proses kehidupan.
Praktik
keperawatan adalah tindakan mandiri perawat melalui kolaborasi dengan klien dan
tenaga kesehatan lain dalam memberikan asuhan keperawatan sesuai lingkup
wewenang dan tanggung jawabnya pada
berbagai tatanan pelayanan, termasuk praktik keperawatan individual dan
berkelompok(WCO,1997).
2. Tujuan Praktek keperawatan
a. Memberikan
perlindungan dan kepastian hukum kepada penerima dan pemberi jasa pelayanan
keperawatan.
b. Mempertahankan
dan meningkatkan mutu pelayanan keperawatan yang diberikan oleh perawat.
3.
Konsep praktek keperawatan
a. Memberikan
asuhan keperawatan pada individu,keluarga, kelompokdan masyarakat dalam
menyelesaikan masalah kesehatan sederhana dan kompleks.
b. Memberikan
tindakan keperawatan langsung, pendidikan, nasehat, konseling, dalam rangka
penyelesaian masalah kesehatan melalui pemenuhan kebutuhan dasar manusia dalam
upaya memandirikan klien.
c. Memberikan
pelayanan di sarana kesehatan dan tatanan lainnya.
d. Melaksanakan
program pengobatan sesuai peraturan yang ada.
4. Bentuk
– bentuk praktek keperawatan
Menurut Permenkes RI no.
HK.02.02/Menkes/1481/1/2010:
a. Praktik
keperawatan perorangan.
b. Praktik
keperawatan berkelompok.
c. Praktik
keperawatan di rumah.
d. Praktik
keperawatan di rumah sakit
B. STANDAR PRAKTEK KEPERAWATAN
1.
Pengertian
Standar
merupakan pernyataan yang mencakup kegiatan-kegiatan asuhan yang mengarah
kepada praktek keperawatan profesional (ANA,1992). Standar digunakan untuk mengarahkan dan
mengontrol praktek keperawatan.Standar dapat berbentuk normatif yaitu
menguraikan praktek keperawatan yang ideal yang menggambarkan penampilan
perawat yang bermutu tinggi, standar juga berbentuk empirisYaitu menggambarkan
praktek keperawatan berdasarkan hasil observasi pada sebagian besar sarana
pelayanan keperawatan( Gillies 1989,h.125).
Standar praktek keperawatan adalah
ekspektasi/harapan-harapan minimal dalam memberikan asuhan kepeawatan yang
aman,efektif dan etis.(PPNI,2010)
Secara umum
standar praktek keperawatan ditetapkan untuk meningkatkan asuhan atau pelayanan
keperawatan dengan cara memfokuskan kegiatan atau proses pada usaha pelayanan
untuk memenuhi kriteria pelayanan yang diharapkan.
2.
Tujuan
Standar Praktek Keperawatan
Tujuan umum standar praktek
keperawatan adalah untuk meningkatkan asuhan atau pelayanan keperawatan dengan
cara memfokuskan kegiatan atau proses pada usaha pelayanan untuk memenuhi
kriteria pelayanan yang diharapkan
3.
Manfaat
Standar Praktek Keperawatan
Penyusunan standar praktek
keperawatan berguna bagi perawat, rumah sakit/institusi, klien, profesi
keperawatan dan tenaga kesehatan lain.
a.
Perawat
Membimbing perawat dalam menentukan
tindakan keperawatan yang akan dilakukan. Terhadap
klien dan perlindungan dari kelalaian dalam melakukan tindakan keperawatan
dengan membimbing perawat dalam melakukan tindakan keperawatan yang tepat dan
benar
b.
Rumah sakit
Akan meningkatkan efisiensi dan
efektifitas pelayanan keperawatan dapat menurundengan singkat waktu perawatan di rumah sakit.
c.
Klien
Dengan perawatan yang tidak lama
maka biaya yang di tanggung klien dan keluarga menjadi ringan.
d. Profesi
Sebagai alat perencanaan untuk mencapai
target dan sebagai tolak ukur untuk mengevaluasi penampilan, di mana standard
sebagai alat pengontrolnya.
e. Tenaga
Kesehatan Lain
Untuk mengetahui batas kewenangan dg
profesi lain sehingga dapat saling menghormati dan bekerjasama dengan baik.
C. STANDARPROFESI
KEPERAWATAN DI INDONESIA
Standar
profesi keperawatan adalah pedoman yang harus dipergunakan sebagai petunjuk
dalam menjalankan profesi yang meliputi standar pelayanan, standar profesi, dan
standar prosedur operasional.
Menurut
Permenkes RI no.HK.02.02/Menkes/1481/1/2010 pada bab II pasal 2:
a. Perawat
dapat menjalankan praktik pada fasilitas pelayanan kesehatan.
b. Fasilitas
pelayanan kesehatan sebagaimana dimaksud ayat 1 meliputi. Fasilitas pelayanan
kesehatan diluar praktik mandiri dan/atau praktik mandiri.
c. Perawat
yang menjalankan praktik mandiri sebagaimana dimaksud pada ayat 2 berpendidikan
minimal Diploma III(DIII) Keperawatan.
Pada
pasal 3:
1. Setiap
Perawat yang menjalankan praktik wajib memilikiSIPP.
2. Kewajiban
memiliki SIPP dikecualikan bagi perawat yang menjalankan praktik pada fasilitas
pelayanan kesehatan diluar praktik mandiri.
Pada
pasal 4:
1. SIPP
sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 ayat 1 dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota.
2. SIPP
berlaku selama STR masih berlaku.
Dalam
menjalankan praktek mandiri, Perawat wajib memasang papan praktik keperawatan (pasal 6).
SIPP
dinyatakan tidak berlaku karena (pasal
7):
1. Tempat
praktik tidak sesuai lagi dengan SIPP.
2. Masa
berlakunya habis dan tidak diperpanjang.
3. Dicabut
atas perintah pengadilan.
4. Dicabut
atas rekomendasi Organisasi Profesi.
5. Yang
bersangkutan meninggal dunia.
Praktik
keperawatan dilaksanakan melalui kegiatan :
1. Pelaksanaan asuhan keperawatan.
2. Pelaksanaan
upaya promotif, preventif, pemulihan dan pemberdayaan masyarakat.
3. Pelaksanaan
tindakan keperawatan komplementer (
pasal 8 ayat 3)
Asuhan
keperawatan meliputi pengkajian, penetapan diagnosa keperawatan,perencanaan,
implementasi,dan evaluasi keperawatan. (Pasal 8 ayat 4).Perawat dalam melakukan
praktek harus sesuai dengan kewenangan yang di miliki (pasal 9).
Dalam keadaan darurat untuk penyelamatan nyawa
sesorang/pasien dan tidak ada dokter di tempat kejadian perawat dapat melakukan
pelayanan kesehatan di luar kewenangan.
Dalam
melaksanakan praktik,perawat mempunyai hak:
1. Memperoleh
perlindungan hukum dalam melaksanakan praktik keperawatan sesuai standar :
2. Memperoleh
informasi yang lengkap dan jujur dari klien dan/atau keluarganya.
3. Melaksanakan
tugas sesuai dengan kompetensi.
4. Menerima
imbalan jasa profesi
5. Memperoleh
jaminan perlindungan terhadap resiko kerja yang berkaitan dengan tugasnya.
Dalam
melaksanakan praktik perawat wajib :
1.
Menghormati hak pasien
2.
Melakukan rujukan
3.
Menyimpan rahasia sesuai dengan
peratuaran perundang-undangan
4.
Memberikan informasi tentang masalah
kesehatan klien dan pelayanan yang di butuhkan.
5.
Meminta persetujuan tindakan keperawatan
yang akan di lakukan.
6.
Melakukan pencatatan asuhan keperawatan
secara sistematis
7.
Mematuhi standar
STANDAR PRAKTEK KEPERAWATAN
DARI ANA :
1.
Standar I : Pengkajian
2.
Standar II : Diagnosa keperawatan
3.
Standar III : Identifikasi hasil
4.
Standar IV : Perencanaan
5.
Standar V : Implementasi
6.
Standar VI : Evaluasi
1.
Standar I : Pengkajian
Perawat
mengidentifikasi dan pengumpulan data tentang status kesehatan klien secara
sistematis,menyeluruh,akurat,singkat dan berkesinambungan.
Kriteria pengukuran :
a.
Prioritas pengumpulan data ditentukan oleh kondisi atau
kebutuhan-kebutuhan klien saat ini.
b.
Data tetap dikumpulkan dengan tehnik-tehnik pengkajian
yang sesuai .
c.
Pengumpulan data melibatkan klien, orang-orang terdekat
klien dan petugas kesehatan..
d.
Proses pengumpulan data bersifat sistematis dan
berkesinambungan.
e.
Data-data yang relevan didokumentasikan dalam bentuk
yang mudah didapatkan kembali.
2.
Standar II :Diagnosa
Perawat menganalisa data yang dikaji
untuk menentukan diagnosa.
Kriteria pengukuran :
a.
Diagnosa ditetapkan dari data hasil pengkajian.
b.
Diagnosa disahkan dengan klien, orang-orang terdekat
klien, tenaga kesehatan bila memungkinkan.
c.
Diagnosa di dokumentasikan dengan cara yang memudahkan
perencanaan perawatan.
3. Standar
III: Identifikasi hasil
Perawat
mengidentifikasi hasil yang diharapkan secara individual pada klien.
Kriteria pengukuran :
a.
Hasil diambil dari diagnosa.
b.
Hasil-hasil didokumentasikan sebagai tujuan-tujuan yang
dapat diukur.
c.
Hasil-hasil dirumuskan satu sama lain sama klien,
orang-orang terdekat klien dan petugas kesehatan.
d.
Hasil harus nyata (realistis) sesuai dengan
kemampuan/kapasitas klien saat ini dan kemampuan potensial.
e.
Hasil yang diharapkan dapat dicapai dsesuai dengan
sumber-sumber yang tersedia bagi klien.
f.
Hasil yang diharapkan meliputi perkiraan waktu
pencapaian.
g.
Hasil yang diharapkan memberi arah bagi kelanjutan perawatan.
4. Standar
IV : Perencanaan
Perawat menetapkan
suatu rencana keperawatan yang menggambarkan intervensi keperawatan untuk
mencapai hasil yang diharapkan.
Kriteria pengukuran :
a.
Rencana bersifat individuali sesuai dengan
kebutuhan-kebutuhan dan kondisi klien.
b.
Rencana tersebut dikembangkan bersama klien,
orang-orang terdekat klien dan petugas kesehatan.
c.
Rencana tersebut menggambarkan praktek keperawatan
sekarang
d.
Rencana tersebut didokumentasikan.
e.
Rencana tersebut harus menunjukkan kelanjutan
perawatan.
5. Standar
V : Implementasi
Perawat
mengimplementasikan intervensi yang diidentifikasi dari rencana keperawatan.
Kriteria pengukuran
:
a.
Intervensi bersifat konsisten dengan rencana perawatan
yang dibuat.
b.
Intervensi diimplementasikan dengan cara yang aman dan
tepat.
c.
Intervensi didokumentasikan
6. Standar
VI : Evaluasi
Perawat mengevaluasi
kemajuan klien terhadap hasil yang telah dicapai.
Kriteria pengukuran
:
a.
Evaluasi bersifat sistematis dan berkesinambungan.
b.
Respon klien terhadap intervensi didokumentasikan.
c.
Keefektifan intervensi dievaluasi dalam kaitannya
dengan hasil.
d.
Pengkajian terhadap data yang bersifat kesinambungan
digunakan untuk merevisi diagnosa, hasil-hasil dan rencana perawatan untuk selanjutnya,
e.
Revisi diagnosa, hasil dan rencana perawatan
didokumentasikan.
f.
Klien, orang-orang terdekat klien dan petugas kesehatan
dilibatkan dalam proses evaluasi
STANDAR PRAKTEK
KEPERAWATAN MENURUT DEPKES RI
Standar 1 : pengumpulan
data tentang status kesehatan klien atau pasien dilakukan secara sistematik dan
berkesinambungan. Data dapat diperoleh, dikomunikasikan dan dicatat.
Standar 2 : diagnosa keperawatan di rumuskan berdasarkan data status kesehatan
Standar 3 : rencana asuhan keperawatan meliputi tujuan yang dibuat berdasarkan
diagnosa keperawatan
Standar 4 : rencana asuhan keperawatan meliputi prioritas dan pendekatan
tindakan keperawatan yang ditetapkan untuk mencapai tujuan yang disusun
berdasarkan diagnosa keperawatan
Standar 5 : tindakan keperawatan memberikan kesempatan klien atau pasien untuk
berpartisipasi dalam peningkatan, peneliharaan, dan pemulihan kesehatan
Standar 6 : tindakan klien membantu klien atau pasien untuk mengoptimalkan
kemampuan untuk hidup sehat
Standar 7 : ada tidaknya kemajuan dalam pencapaian tujuan ditentukan oleh klien
atau pasien dan perawat.
Standar 8 : ada tidaknya kemajuan dalam pencapaian tujuan memberi arah untuk
melakukan pengkajian ulang, pengaturan kembali urutan prioritas, penetapan
tujuan baru dan perbaikan rencana asuhan keperawatan.
II.
KOMUNIKASI
A. KONSEP
KOMUNIKASI
1. Pengertian
Istilah Komunikasi berasal dari bahasa Latin yaitu communis yang berarti
membuat kebersamaan atau membangun kebersamaan antara dua orang atau lebih,
sedangkan menurut Cherry dalam Stuart (1983) komunikasi berasal dari kata
Communico yang artinya membagi.
Defenisi komunikasi menurut para ahli:
a.
Menurut
Harrold D. Lasswell yang dikutip Cangara, H (2004), Komunikasi adalah menjawab
pertanyaan “siapa yang menyampaikan, apa yang disampaikan, melalui saluran apa,
kepada siapa, dan apa pengaruhnya”.
b.
Menurut
Dauldt-Betty yang dikuti Suryani (2006) Komunikasi adalah sebuah proses
penyesuaian dan adaptasi yang dinamis antara dua orang atau lebih dalam sebuah
interaksi tatap muka dan terjadi pertukaran ide, makna, perasaan dan perhatian.
c.
Menurut
Nasir A. (2009) Komunikasi adalah penyampaian informasi dalam sebuah interaksi
tatapmuka yang berisi ide, perasaan, perhatian, makna, serta pikiran, yang
diberikan pada penerima pesan dengan harapan si penerima pesan menggunakan
informasi tersebut untuk mengubah sikap dan perilaku.
2. Fungsi
Komunikasi
Menurut William I yang dikutip Mulyana, D
(2007) fungsi komunikasi dibagi menjadi empat bagian.
a. Fungsi
komunikasi sosial
Komunikasi itu penting membangun
konsep diri kita, aktualisasi diri, kelangsungan hidup untuk memperoleh
kebahagiaan, dan terhindar dari tekanan.
Pembentukan
konsep diri. Konsep diri adalah Pandangan kita
mengenai siapa diri kita dan itu hanya bisa kita peroleh lewat informasi yang
diberikan orang lain kepada kita
Pernyataan
eksistensi diri.. Orang
berkomunikasi untuk menunjukan dirinya eksis.
b. Fungsi
komunikasi ekspresif
Komunikasi ekspresif dapat
dilakukan sejauh komunikasi tersebut menjadi instrument untuk menyampaikan
perasaan-perasaan terutama melalui pesan nonverbal.
c. Fungsi
komunikasi ritual
Komunikasi ritual sering dilakukan
secara kolektif. Suatu komunitas sering melakukan upacara-upacara berlainan
sepanjang tahun. Dalam acara tersebut, orang mengucapkan kata-kata dan
menampilkan perilaku yang bersifat simbolik.
d. Fungsi
komunikasi instrumental
Tujuan umum dari komunikasi
instrumental adalah menginformasikan, mengajar, mendorong, mengubah sikap dan
keyakinan, mengubah perilaku, atau menggerakkkan tindakan, serta untuk
menghibur.
3. Unsur-Unsur
dalam Komunikasi
Komunikasi
akan bisa terjadi apabila didukung dengan unsur-unsur dalam komunikasi yang
meliputi sumber, pesan, media, penerima, efek, serta umpan balik. Unsur ini
bisa disebut sebagai komponen atau elemen dari komunikasi. Pada awalnya komponen
komunikasi hanya terdiri dari tiga unsur yaitu siapa yang berbicara, apa yang
dibicarakan, dan siapa yang mendengarkan. Akan tetapi, dengan berkembangnya
ilmu komunikasi, komponen ini bertambah. Perkembangan terakhir adalah timbulnya
pandangan dari Joseph de Vito, dkk, yang dikutip dari Nasir, Abdul, 2009:32, yang
adalah sebagai berikut:
a. Source/Pengirim/Encoder/Sender
Sumber atau komunikator merupakan
pemrakarsa atau orang pertama yang memulai terjadinya proses komunikasi. Hal
ini disebabkan karena semua peristiwa komunikasi akan melibatkan dan tergantung
dari sumber sebagai pembuat atau pengirim informasi.
b. Message/Pesan/content
atau Information
Pesan adalah produk utama
komunikasi. Pesan berupa lambang-lambang yang menjalankan ide/gagasan, sikap, perasaan,
praktiek, atau tindakan. Pesan ini dapat berbentuk kata-kata tertulis, lisan,
gambar-gambar, angka-angka, benda, gerak-gerik, atau tingkah laku, dan berbagai
bentuk tanda-tanda lainnya. Pesan merupakan segala sesuatu yang akan
disampaikan dari pengirim ke penerima pesan.
c. Channel/Media
Merupakan sarana yang digunakan
oleh komunikator untuk memindahkan pesan dari pihak satu ke pihak lainnya.
Untuk memaksimalkan suatu pesan agar diterima komunikan dengan sempurna, maka
seorang komunikator pandai-pandai memilih media sebagai sarana untuk
menyampaikan pesan.
d. Receiver/Penerima/Decoder/Audience/Komunikan
Merupakan objek sasaran pesan yang
dikirim oleh pengirim pesan. Dalam proses komunikasi, keberadaan penerima pesan
tergantung dari adanya sumber berita. Untuk mencapai keberhasilan dalam
komunikasi, sebaiknya sumber berita harus mengenali penerima. Hal yang harus
diperhatikan adalah sebagai berikut:
1) karakteristik
2) budaya
3) teknik/cara
penyampaian
4) tingkat
pemahaman
5) waktu
6) lingkungan
fisik dan psikologis
7) tingkat
kebutuhan
e. Efek/Pengaruh
Efek merupakan perbedaan antara apa
yang dipikirkan, dirasakan, dan dilakukan penerima pesan sebelum dan sesudah
menerima pesan. Efek/ pengaruh ini bisa terjadi pada pengetahuan, sikap, dan
tingkah laku seseorang. (Cangara H dalam De Fluer, 2004).
Pengaruh bisa diartikan sebagai hal
yang diinginkan oleh sumber pembawa pesan, yaitu suatu perubahan sikap dan
tingkah laku menjadi lebih baik setelah menerima pesan. Karena perubahan sikap
dan tingkah laku tersebut adalah sasaran/ tujuan akhir dari proses komunikasi.
f. Lingkungan
Merupakan situasi tertentu yang
dapat memengaruhi proses komunikasi mulai dari sumber yang menyampaikan pesan
sampai pada efek atau pengaruh pesan terhadap penerima pesan. Hal ini
dimungkinkan karena situasi-situasi tertentu dapat mengganggu jalannya
penyampaian pesan karena faktor-faktor tertentu, antara lain:
1) Lingkungan
sosial budaya
2) Lingkungan
fisik
3) Lingkungan
psikologis
4) Dimensi
waktu.
Jadi,
keenam unsur tersebut saling berpengaruh dan saling mengisi. Apabila salah satu
dari unsur tersebut tidak berfungsi, maka proses komunikasi tidak berjalan
dengan efektif. Hubungan antara unsur-unsur komunikasi dapat dilihat pada
gambar sebagai berikut:
SUMBER
|
UMPAN BALIK
|
EFEK
|
PENERIMA
|
MEDIA
|
PESAN
|
4. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Komunikasi
Faktor yang
Mempengaruhi Komunikasi dalam Pelayanan Keperawatan Menurut Perry dan Potter
(1987), beberapa faktor yang mempengaruhi
jalannya pengiriman dan penerimaan pesan (komunikasi) dalam pelayanan
keperawatan antara lain:
a. Persepsi
Merupakan cara seseorang menyerap
tentang sesuatu yang terjadi di sekelilingnya. Pada umumnya terkait dengan
fungsi pancaindra manusia yang mencakup proses penyerapan rangsangan yang
diorganisasikan dan diinterpretasikan dalam otak kemudian dijadikan persepsi.
Persepsi juga merupakan kerangka tujuan yang diharapkan dan hasil setelah
mengobservasi lingkungan.
b. Nilai
Nilai adalah keyakinan yang dianut
seseorang yang sangat dekat dengan masalah etika. Komunikasi yang terjadi
antara perawat dan perawat atau kolega lainnya mungkin terfokus pada bahassan
tentang upaya peningkatan dalan memberikan pertolongan tentang masalah
kesehatan. Sedangkan, komunikasi dengan klien hendaknya lebih mengarah pada
memberikan support dan dukungan nasehat dalam rangka mengatasi masalah klien.
c. Emosi
Emosi adalah subyektif seseorang dalam
merasakan situasi yang terjadi disekelilingnya.Kekuatan emosi seorang
dipengaruhi oleh bagaimana kemampuan atau kesanggupan seseorang dalam
berhubungan dengan orang lain.Komunikasi akan berjalan dengan lancar dan
efektif apabila perawat dapat mengelola dengan emosinya.Kemampuan profesional
seseorang dapat diketahui dari emosinya dan menjadi ukuran awal seseorang dalam
merasakan,bersikap dan menjalankan hubungan dengan klien.
d. Latar
Belakang Sosial Budaya.
Faktor ini memang sedikit pengaruhnya
namun paling tidak dijadikan pegangan bagi perawat dalam bertutur kata,bersikap
dalam berkomunikasi dalam klien.
e. Pengetahuan
Pengetahuan merupakan produk atau hasil
dari perkembangan pendidikan. Perawat diharapkan dapat berkomunikasi dari berbagai
tingkat pengetahuan yang dimiliki klien. Dengan demikian perawat dituntut
mempunyai pengetahuan yang cukup tentang pertumbuhan dan perkembangan klien.
f. Peran
dan Hubungan
Dalam berkomunikasi akan sangat baik
bila mengenal dengan siapa dia kasi. Kemajuan hubungan perawat dan klien adalah
bila hubungan tersebut saling menguntungkan dalam menjalin ide dan perasaannya.
Komunikasi efektif bila partisipan mempunyai efek dan dampak positif dalam
menjalin hubungan sesuai dengan perannya masing-masing.
g. Kondisi
Lingkungan
Komunikasi berkaitan dengan lingkungan
sosial tempat komunikasi berlangsung. Lingkungan yang kacau akan dapat merusak
pesan yang dikirim oleh kedua pihak. Seorang perawat mempunyai wewenang untuk
mengontrol kondisi lingkungan ketika klien datang. Perawat harus dengan tenang
dan jelas dalam memberikan informasi kepada klien atau keluarganya
5.
Jenis Komunikasi
Menurut Potter dan
Perry (1993), Swansburg (1990), Szilagyi (1984), dan Tappen (1995) ada tiga
jenis komunikasi yaitu verbal, tertulis
dan non-verbal yang dimanifestasikan secara terapeutik.
a. Komunikasi
verbal
Jenis komunikasi yang paling lazim
digunakan dalam pelayanan keperawatan di rumah sakit adalah pertukaran
informasi secara verbal terutama pembicaraan dengan tatap muka. Komunikasi
verbal biasanya lebih akurat dan tepat waktu. Kata-kata adalah alat atau simbol yang dipakai untuk
mengekspresikan ide atau perasaan, membangkitkan respon emosional, atau
menguraikan obyek, observasi dan ingatan. Sering juga untuk menyampaikan arti
yang tersembunyi, dan menguji minat seseorang. Keuntungan komunikasi verbal
dalam tatap muka yaitu memungkinkan tiap individu untuk berespon secara
langsung.
Komunikasi yang efektif harus:
1) Jelas
dan ringkas
2) Perbendaharaan
kata
3) Arti
denotatif dan konotatif
4) Selaan
dan kesempatan berbicara
5) Waktu
dan relevansi
6) Humor
b. Komunikasi
Non-Verbal
Komunikasi non-verbal adalah pemindahan
pesan tanpa menggunakan kata-kata.
Merupakan cara yang paling meyakinkan untuk menyampaikan pesan kepada
orang lain. Perawat perlu menyadari pesan verbal dan non-verbal yang
disampaikan klien mulai dari saat pengkajian sampai evaluasi asuhan
keperawatan, karena isyarat non-verbal menambah arti terhadap pesan verbal.
Perawat yang mendektesi suatu kondisi dan menentukan kebutuhan asuhan
keperawatan.
Komunikasi non-verbal teramati pada:
1) Metakomunikasi
2) Penampilan
personal
3) Intonasi
(nada suara)
4) Ekspresi
wajah
5) Sikap
tubuh dan langkah
6) Sentuhan
6.
Komunikasi Terapeutik
a.
Pengertian
Komunikasi terapeutik merupkan
hubungan perawat-klien yang dirancang untuk memfasilitasi tujuan terapi dalam
pencapaian tingkatan kesembuhan yang optimal dan efektif.
b.
Tahap komunikasi terapeutik
1) Tahap
pra-interaksi
Tahap ini disebut juga tahap
apersepsi dimana perawat menggali lebih dahulu kemampuan yang dimiliki sebelum
kontak/berhubungan dengan klien, termasuk kondisi kecemasan yang menyelimuti
diri perawat sehingga terdapat dua unsur yang perlu dipersiapkan dan dipelajari
pada tahap prainteraksi yaitu unsur diri sendiri dan unsur dari klien.
2) Tahap
perkenalan
Pada tahap perkenalan ini perawat
memulai kegiatan yang pertama kali di mana perawat bertemu pertama kali dengan
klien. Kegiatan yang dilakukan adalah memperkenalkan diri kepada klien dan
keluarga bahwa saat ini yang menjadi perawa adalah dirinya. Artinya, perawat
sudah siap sedia untuk memberikan pelayanan keperawatan kepada klien dan
diharapkan akan mendorong klien untuk membuka dirinya. (Suryani,2006 dalam
Natsir, 2009: 172)
3) Tahap
orientasi
Perawat menggali keluhan-keluhan
yang dirasakan klien dan divalidasi dengan tanda dan gejala lain untuk
memperkuat perumusan diagnosis keperawatan. Tujuan pada tahap ini untuk
menvalidasi keakuratan data dan rencana yang telah dibuat dengan keadaan klien
saat ini, serta mengevaluasi tindakan yang lalu. (Stuart, G. W,1998 dalam
Natsir, 2009:172)
4) Tahap
kerja
Merupakan tahap untuk
mengimplementasikan rencana keperawatan yang telah dibuat pada tahap orientasi.
Perawat menolong klien untuk mengatasi cemas, meningkatkan kemandirian, dan
tanggung jawab terhadap dri serta mengembangkan mekanisme koping konstruktif.
(Nurjannah, I, 2001, dalam Natsir, 2009:172)
5) Tahap
terminasi
Tahap ini merupakan tahap di mana
perawat mengakhiri pertemuan dalam menjalankan tindakan keperawatan serta
mengakhiri interaksinya dengan klien.
c. Teknik
Komunikasi Terapeutik
Teknik komunikasi berdasarkan
referensi dari Shives(1994), Stuart dan
Sundeen (1950), dan Wilson & Kneisl (1920), adalah sebagai berikut:
1) Mendengarkan
dengan penuh perhatian
2) Menunjukkan
penerimaan
3) Menanyakan
pertanyaan yang berkaitan dengan pertanyaan terbuka
4) Mengulang
ucapan klien dengan menggunakan kata-kata sendiri
5) Klarifikasi
apabila terjadi kesalahpahaman atau ketitakjelasan ide atau pikiran klien.
6) Memfokuskan
7) Menyampaikan
hasil observasi
8) Menawarkan
informasi
9) Diam
10) Meringkas
11) Memberikan
penguatan
12) Menawarkan
diri
13) Memberi
kesempatan kepada klien untuk memulai pembicaraan
14) Melanjutkan
untuk meneruskan pembicaraan
15) Menempatkan
kejadian secara teratur akan menolong perawat dan klien untuk melihatnya dalam
suatu perspektif
16) Menganjurkan
klien untuk menguraikan persepsinya
17) Refleksi
B. KOMUNIKASI
MELALUI TEKNOLOGI
1. Pengertian Teknologi
Kata
teknologi secara harfiah berasal dari bahasa Latin ”texere” yang berarti
menyusun atau membangun. Sehingga istilah teknologi seharusnya tidak terbatas
pada penggunaan mesin, meskipun dalam arti sempit hal tersebut sering digunakan
dalam kehidupan sehari-hari. Menurut Roger (1983) teknologi adalah suatu
rancangan (desain) untuk alat bantu tindakan yang mengurangi ketidakpastian
dalam hubungan sebab akibat dalam mencapai suatu hasil yang diinginkan. Suatu
teknologi biasanya mempunyai dua aspek yaitu aspek hardware (terdiri dari
material atau objek fisik) dan aspek software (Jacques Ellul (1967) mengartikan
teknologi sebagai keseluruhan metode yang secara rasional mengarah dan memiliki
ciri efisiensi dalam setiap kegiatan manusia. Gary J. Anglin (1991)
mendefinisikan teknologi sebagai penerapan ilmu-ilmu perilaku dan alam serta
pengetahuan lain secara bersistem dan menyistem, untuk memecahkan masalah
(Yusufhadi Miarso, 2004).
2. Pengertian Teknologi Komunikasi
Menurut
BNET Business Dictionary (2008) Teknologi Komunikasi adalah sistem elektronik
yang digunakan untuk berkomunikasi antar individu atau kelompok orang.
Teknologi komunikasi menfasilitasi komunikasi antar individu atau kelompok orang
yang tidak bertemu secara fisik di lokasi yang sama. Teknologi komunikasi dapat
berupa telpon, telex, fax, radio, televisi, audio video’ electronic data
interchange and e-mail.
Teknologi
komunikasi adalah peralatan-peralatan perangkat keras, struktur organisasi, dan
nilai sosial dengan mana individu mengumpulkan, memproses dan terjadi
pertukaran informasi dengan individu lain (Rogers, 1986).
3.
Komunikasi yang mudah terjadi kesalahan
pada aplikasi dalam keperawatan terjadi pada saat:
a.
Perintah diberikan secara lisan
b.
Perintah diberikan melalui telpon
c.
Saat pelaporan kembali hasil pemeriksaan
kritis.
4.
Perintah Lisan/Lewat Telepon:
a.
Write back
b.
Read Back
c.
Repeat Back
(Reconfirm)
5.
Aplikasi Komunikasi Melalui Telepon SBAR
A Communication
Technique for Today's Healthcare Professional SBAR is a standardized way of
communicating. It promotes patient safety because it helps individuals
communicate with each other with a shared set of expectations. It improves
efficiency and accuracy.
SBAR stands for:
a.
Situation
b.
Background
c.
Assessment
d.
Recommendation
SBAR
I
|
INTRODUCTION
|
Individu Yang Terlibat Dalam Handoff Memperkenalkan Diri, Peran Dan Tugas , Profesi
|
|
S
|
SITUATION
|
Komplain,
Diagnosis, Rencana Perawatan Dan Keinginan Dan Kebutuhan Pasien
|
|
B
|
BACKGROUND
|
Tanda-Tanda
Vital, Status Mental , Daftar Obat-Obatan Dan Hasil Lab
|
|
A
|
ASSESSMENT
|
Penilaian
Situasi Saat Ini Oleh Provider
|
|
R
|
REKOMENDATION
|
Mengidentifikasi
Hasil Lab Yg Tertunda Dan Apa Yang Perl U Dilakukan Selama Beberapa Jam
Berikutnya Dan Rekomendasi Lain Untuk Perawatan
|
|
Q/A
|
QUESTION N ANSWER
|
Kesempatan
Bagi Tanya-Jawab Dalam Proses Handoff
|
|
LOGO RS
|
CATATAN PERKEMBANGAN
TERINTEGRASI
|
IDENTITAS
|
||||||
TGL
|
JAM
|
CATATAN
PERKEMBANGAN
|
PROFESI
|
TANDA TANGAN
|
||||
NAMA
JELAS
|
||||||||
10/10/13
|
10.30
|
MENGHUBUNGI
DR X VIA TELP : MELAPORKAN PASIEN
MENGELUH NYERI PERUT MENYELURUH,SKALA NYERI 9,DISERTAI MUNTAH BERWARNA KUNING
KECOKLATAN 100 CC ,KEMBUNG,BELUM FLATUS SEJAK TADI MALAM. BAB TERAKHIR 2 HARI
YLL,TEK DARAH 90/80,NADI 112 X/MNT,RESP 22 X/MNT. RIWAYAT MINUM JAMU ASAM
URAT RUTIN SUDAH 3 TH.
ADVIS DR X :
-
RO
ABDOMEN TEGAK HASIL LAPOR
-
PASANG
NGT NO 16
-
PASANG
CATHETER NO 16/18
-
GUYUR
NACL 250 CC OBSERVASI TTV BILA TEKANAN DARAH TIDAK NAIK GUYUR KEMBALI 250 CC
BILA TETAP TIDAK NAIK LAPOR
-
AWASI
TANDA –TANDA SYOK
-
EKTRA
KALTROFEN 2 SUPP
|
PERAWAT
|
TTD
NAMA
JELAS
|
||||
C. DOKUMENTASI
1. Pengertian
Dokumentasi
adalah catatan yang dapat dibuktikan atau dijadikan bukti secara hukum. (Tung
Palan, 1983).
Dokumentasi
adalah suatu dokumen yang berisi data lengkap, nyata, dan tercatat bukan hanya tentang tingkat
kesakitan pasien tetapi juga jenis dan kualitas pelayanan kesehatan yang
diberikan. (Nasrul Effendi, 1995)
Dokumentasi
keperawatan merupakan tanda dari perkembangan ilmu
dan teknologi keperawatan, berisi data yang lengkap, nyata dan tercatat. Bukan
hanya tentang tingkat kesakitan klien, tetapi juga jenis dan tipe, kualitas dan
kuantitas pelayanan kesehatan dalam memenuhi kebutuhan klien. (Fisbach,1991)
Dokumentasi keperawatan
adalah suatu catatan yang memuat seluruh informasi yang dibutuhkan untuk
menentukan diagnosis keperawatan, menyusun rencana keperawatan, melaksanakan
dan mengevaluasi tindakan keperawatan yang disusun secara sistematis, valid,
dan dapat dipertanggungjawabkan secara moral dan hukum. (Zaidin Ali, 1998)
Dokumentasi keperawatan
merupakan sarana komunikasi dari satu profesi ke profesi lain terkait status
klien. (Asmadi, 2008: 180)
Jadi dokumentasi
keperawatan adalah suatu catatan yang berisi data
lengkap, nyata, yang dibutuhkan untuk menentukan diagnosis keperawatan, sampai
mengecaluasi tindakan keperawatan, yang disusun secara sistematis, valid, dan
dapat dipertanggungjawabkan secara moral dan hukum serta sebagai sarana
komunikasi antara profesi satu dengan profesi yang lain.
2. Tujuan
Dokumentasi Keperawatan
a.
Sebagai sarana komunikasi yang
berguna untuk :
1) Membantu
koordinasi asuhan keperawatan yang diberikan oleh tim kesehatan.
2) Mencegah
informasi yang berulang kepada klien.
3) Mengurangi
kesalahan dan meningkatkan ketelitian dalam melaksanakan keperawatan.
4) Membantu
perawat menggunakan waktu yang sebaik-baiknya untuk mencegah kegiatan yang
tumpang tindih.
b. Sebagai
upaya membina dan mempertahankan akontabilitas perawat dan
keperawatan.
c. Sebagai
metode pengumpulan data.
d. Sebagai
sarana pelayanan keperawatan secara individual.
e. Sebagai
sarana meningkatkan kerjasamaantar disiplin dalam tim kesehatan.
f. Sebagai
sarana pendidikan lanjut.
g. Sebagai
audit.
3. Pola
pendokumentasian proses keperawatan yang efektif membutuhkan ketrampilan
dalam :
a.
Menggunakan kode/istilah penulisan yang
telah ditetapkan, seperti pengkajian,
perumusan diagnosa keperawatan, perumusan NCP, pelaksanaan dan evaluasi.
b.
Mengelompokan data yang relevan dan
tepat.
c. Memformulasikan
perumusan diagnosa keperawatan berdasarkan data.
d. Merumuskan
NCP.
e. Mencatat
pelaksanaan tindakan dan observasi keperawatan yang akurat, lengkap dan tepat
waktu.
f. Mencatat
evaluasi secara spesifik pada waktu klien pindah/pulang atau ada
perubahan/perkembangan kondisi klien.
g. Mencatat
respon klien terhadap tindakan keperawatan dan pengobatan.
h. Mencatat
perubahan/modifikasi NCP.
4.
Prinsip-prinsip dokumentasi proses
keperawatan (Carpenito, 1991) ialah sebagai berikut :
a.
Perhatikan aspek keakuratan data,
ringkas dan mudah dibaca.
b.
Dokumentasi harus dilakukan segera
setelah pengkajian pertama dilakukan; demikian juga pada setiap langkah
kegiatan keperawatan.
c.
Pastikan kebenaran setiap data yang akan
dicatat. Data klien harus obyektif dan bukan merupakan penafsiran perawat.
Perawat mencatat apa yang dilihat, didengar, diraba dari respon klien pada saat
merawat klien.
d.
Setiap ada perubahan kondisi atau muncul
masalah baru, segera dokumentasikan dengan baik.
e.
Harus dihindari dokumentasi yang baku,
sebab sifat individu yangunik dan setiap klien mempunyai masalah yang berbeda.
Hindari
penggunaan istilah penulisan yang tidak jelas/tidak umum dari setiap catatan
yang dibuat, missal : “sekali” ditulis “sex”, “tidak“ ditulis “¹” atau “Ō”.
Harus
ada kesepakatan yang sesuai dengan kebijakan institusi setempat.
f.
Data ditulis secara sah, dengan
menggunakan tinta dan jangan menggunakan pinsil, agar tidak mudah dihapus.
g.
Tidak dibenarkan mengubah dokumentasi
dengan maksud untuk memperbaiki atau menutupi kesalahan.
h.
Dokumantasi harus dibuat dengan tepat,
jelas dan lengkap. Untuk setiap kegiatan dokumentasi, cantumkan : waktu, tanda
tangan dan nama jelas penulis.
i.
Wajib membaca setiap tulisan dari
anggota tim kesehatan lain, sebelum menulis data terakhir.
5. Aspek legal dokumentasi
keperawatan.
Menurut
Carpenito (1995) standar dokumentasi keperawatan meliputi: pengkajian awal dan
ulang, diagnosa keperawatan dan kebutuhan asuhan klien, rencana tindakan
keperawatan, respon klien dan hasil dari asuhan keperawatan yang diberikan
serta kemampuan untuk meneruskan asuhan setelah klien pulang.
Panduan legal
dokumentasi keperawatan :
a.
Koreksi kesalahan penulis dengan benar.
Kesalahan jangan dicoret, jangan dihapus, jangan menggunakan tipp-ex. Koreksi
dengan cara membuat garis pada tulisan yang salah, ditulis “salah”, diparaf,
lalu dibuat tulisan baru (yang benar). Buat koreksi kesalahan sesegera mungkin.
Contoh
: 12/4/99
jam 17.00 Keluarga klien minta Æ menuntut agar klien dijaga oleh keluarganya.
b.
Tulis uraian obyektif tentang perilaku
klien dan tindakan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan lain. Jangan menulis
komentar yang bersifat mengkritik klien atau tenaga kesehatan lain.
c.
Catat fakta yang akurat dan terhandal.
Jangan berspekulasi atau menulis perkiraan.
d.
Isi seluruh bagian yang kosong, untuk
mencegah penambahan tulisan. Contoh :12/4/99 jam 17.00 Keluarga klien menuntut
agar klien dijaga oleh keluarganya
=================================== Æ
e.
Catatan dapat dibaca dan rapi, ditulis
dengan tinta hitam atau biru dan jangan menggunakan pinsil.
f.
Menulis hanya untuk diri sendiri. Jangan
dituliskan oleh orang lain atau menulis untuk orang lain , karena menyangkut
tanggung-jawab dan tanggung-gugat.
g.
Tulis dengan lengkap, singkat dan padat,
termasuk informasi tentang hasil pemeriksaan penunjang dan pesanan dari tenaga
kesehatan lain. Jangan menuliskan hal yang bersifat umum. Contoh :
→ Klien tidak kooperatif ~ tidak jelas
→ Klien menolak untuk minum obat ~ lebih
jelas
h. Mulai
menulis catatan dengan waktu (tanggal, bulan , tahun, jam) dan akhiri dengan
nama dan gelar (bila ada).
i.
Gunakan ejaan, tata bahasa dan singkatan
yang tepat dan sah
j.
Catat faktor-faktor
kemungkinan/potensial terjadi pada klien, akibat perilaku klien, seperti :
1)
Klien menolak atau tidak mampu memberi
informasi/data yang akurat dan lengkap.
2)
Klien tidak memenuhi instruksi
keperawatan dan medis, misalnya : menolak minum obat, tidak mau diet, tidak
istirahat di tempat tidur, dll.
3)
Klien merusak alat-alat medis.
4)
Klien membawa barang-barang yang tidak
diijinkan atau membahayakan, misalnya : rokok, minuman beralkohol, bantalan
panas, dll.
k.
Pastikan nama klien tercantum pada setiap
lembar dan jangan merusak dokumentasi dengan cara :
1)
Menambah catatan yang ada pada waktu
yang sudah lewat/berlaku.
2)
Memberi informasi yang tidak akurat.
3)
Mengabaikan/menghilangkan factor/data
yang signifikan.
4)
Mengganti tanggal pada catatan.
5)
Menulis ulang atau mengubah catatan.
6)
Menambah tulisan pada catatan orang
lain.
7)
Merusak/memusnahkan catatan.
DAFTAR PUSTAKA
Ali, Zaidin H. 2001. “Dasar-Dasar Keperawatan
Profesional”. Jakarta: Widya Medika
Arwani. 2002. “Komunikasi dalam Keperawatan”. Jakarta:
EGC
Maulana, Heri, D.J, 2009. “Promosi Kesehatan”.
Jakarta: EGC
Natsir,Abdul, dkk. 2009. “Komunikasi dalam
Keperawatan Teori dan Aplikasi”. Jakarta: Salemba Medika
Nugroho, H. Wahyudi, 2009. “Komunikasi dalam
Keperawatan Gerontik”. Jakarta: EGC
Nursalam. 2001. “Proses dan Dokumentasi Keperawatan:
Konsep dan Praktek”. Jakarta: Salemba Medika
Prihardjo, Robert. 2008. “Konsep dan Perspektif
Praktik Keperawatan Profesional”. Jakarta: EGC
Kathleen, Janice.
(2007). Buku Ajar : Praktik keperawatan profesional konsep dan sperpektif.Jakarta.
EGC