Standar Praktek Profesional Keperawatan

I.          STANDAR PRAKTEK PROFESIONAL
A.  KONSEP PRAKTEK KEPERAWATAN
1.    Pengertian
Keperawatan adalah bentuk pelayanan kesehatan profesional dan merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan, yang berdasarkan pada ilmu dan kiat keperawatan, berbentuk pelayanan biopsiko-sosio-spiritual yang komprehensif,ditujukan kepada individu, keluarga, dan masyarakat, baik sakit maupun sehat, yang mencakup seluruh proses kehidupan.
Praktik keperawatan adalah tindakan mandiri perawat melalui kolaborasi dengan klien dan tenaga kesehatan lain dalam memberikan asuhan keperawatan sesuai lingkup wewenang dan  tanggung jawabnya pada berbagai tatanan pelayanan, termasuk praktik keperawatan individual dan berkelompok(WCO,1997).

2.    Tujuan Praktek keperawatan
a.       Memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada penerima dan pemberi jasa pelayanan keperawatan.
b.      Mempertahankan dan meningkatkan mutu pelayanan keperawatan yang diberikan oleh perawat.

3.      Konsep praktek keperawatan
a.       Memberikan asuhan keperawatan pada individu,keluarga, kelompokdan masyarakat dalam menyelesaikan masalah kesehatan sederhana dan kompleks.
b.      Memberikan tindakan keperawatan langsung, pendidikan, nasehat, konseling, dalam rangka penyelesaian masalah kesehatan melalui pemenuhan kebutuhan dasar manusia dalam upaya memandirikan  klien.
c.       Memberikan pelayanan di sarana kesehatan dan tatanan lainnya.
d.      Melaksanakan program pengobatan sesuai peraturan yang ada.



4.      Bentuk – bentuk praktek  keperawatan
Menurut Permenkes RI no. HK.02.02/Menkes/1481/1/2010:
a.       Praktik keperawatan perorangan.
b.      Praktik keperawatan berkelompok.
c.       Praktik keperawatan di rumah.
d.      Praktik keperawatan di rumah sakit

B.     STANDAR PRAKTEK KEPERAWATAN
1.         Pengertian
Standar merupakan pernyataan yang mencakup kegiatan-kegiatan asuhan yang mengarah kepada  praktek keperawatan  profesional (ANA,1992). Standar digunakan untuk mengarahkan dan mengontrol praktek keperawatan.Standar dapat berbentuk normatif yaitu menguraikan praktek keperawatan yang ideal yang menggambarkan penampilan perawat yang bermutu tinggi, standar juga berbentuk empirisYaitu menggambarkan praktek keperawatan berdasarkan hasil observasi pada sebagian besar sarana pelayanan keperawatan( Gillies 1989,h.125).
Standar praktek keperawatan adalah ekspektasi/harapan-harapan minimal dalam memberikan asuhan kepeawatan yang aman,efektif dan etis.(PPNI,2010)
Secara umum standar praktek keperawatan ditetapkan untuk meningkatkan asuhan atau pelayanan keperawatan dengan cara memfokuskan kegiatan atau proses pada usaha pelayanan untuk memenuhi kriteria pelayanan yang diharapkan.

2.      Tujuan Standar Praktek Keperawatan
Tujuan umum standar praktek keperawatan adalah untuk meningkatkan asuhan atau pelayanan keperawatan dengan cara memfokuskan kegiatan atau proses pada usaha pelayanan untuk memenuhi kriteria pelayanan yang diharapkan


3.      Manfaat Standar Praktek Keperawatan
Penyusunan standar praktek keperawatan berguna bagi perawat, rumah sakit/institusi, klien, profesi keperawatan dan tenaga kesehatan lain.
a.       Perawat
Membimbing perawat dalam menentukan tindakan keperawatan yang akan dilakukan. Terhadap klien dan perlindungan dari kelalaian dalam melakukan tindakan keperawatan dengan membimbing perawat dalam melakukan tindakan keperawatan yang tepat dan benar
b.      Rumah sakit
Akan meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelayanan keperawatan dapat menurundengan  singkat waktu perawatan di rumah sakit.
c.       Klien
Dengan perawatan yang tidak lama maka biaya yang di tanggung klien dan keluarga menjadi ringan.
d.      Profesi
Sebagai alat perencanaan untuk mencapai target dan sebagai tolak ukur untuk mengevaluasi penampilan, di mana standard sebagai alat pengontrolnya.
e.       Tenaga Kesehatan Lain
Untuk mengetahui batas kewenangan dg profesi lain sehingga dapat saling menghormati dan bekerjasama dengan baik.


C.    STANDARPROFESI KEPERAWATAN DI INDONESIA
Standar profesi keperawatan adalah pedoman yang harus dipergunakan sebagai petunjuk dalam menjalankan profesi yang meliputi standar pelayanan, standar profesi, dan standar prosedur operasional.

Menurut Permenkes RI no.HK.02.02/Menkes/1481/1/2010 pada bab II pasal 2:
a.       Perawat dapat menjalankan praktik pada fasilitas pelayanan kesehatan.
b.      Fasilitas pelayanan kesehatan sebagaimana dimaksud ayat 1 meliputi. Fasilitas pelayanan kesehatan diluar praktik mandiri dan/atau praktik mandiri.
c.       Perawat yang menjalankan praktik mandiri sebagaimana dimaksud pada ayat 2 berpendidikan minimal Diploma III(DIII) Keperawatan.
Pada pasal 3:
1.      Setiap Perawat yang menjalankan praktik wajib memilikiSIPP.
2.      Kewajiban memiliki SIPP dikecualikan bagi perawat yang menjalankan praktik pada fasilitas pelayanan kesehatan diluar praktik mandiri.
Pada pasal 4:
1.      SIPP sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 ayat 1 dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
2.      SIPP berlaku selama STR masih berlaku.
Dalam menjalankan praktek mandiri, Perawat wajib memasang  papan praktik keperawatan (pasal 6).
SIPP dinyatakan tidak berlaku  karena (pasal 7):
1.      Tempat praktik tidak sesuai lagi dengan SIPP.
2.      Masa berlakunya habis dan tidak diperpanjang.
3.      Dicabut atas perintah pengadilan.
4.      Dicabut atas rekomendasi Organisasi Profesi.
5.      Yang bersangkutan meninggal dunia.
Praktik keperawatan dilaksanakan melalui kegiatan :
1.      Pelaksanaan  asuhan keperawatan.
2.      Pelaksanaan upaya promotif, preventif, pemulihan dan pemberdayaan masyarakat.
3.      Pelaksanaan tindakan keperawatan  komplementer ( pasal 8 ayat 3)
Asuhan keperawatan meliputi pengkajian, penetapan diagnosa keperawatan,perencanaan, implementasi,dan evaluasi keperawatan. (Pasal 8 ayat 4).Perawat dalam melakukan praktek harus sesuai dengan kewenangan yang di miliki (pasal 9).
    Dalam keadaan darurat untuk penyelamatan nyawa sesorang/pasien dan tidak ada dokter di tempat kejadian perawat dapat melakukan pelayanan kesehatan di luar kewenangan.
Dalam melaksanakan praktik,perawat mempunyai hak:
1.      Memperoleh perlindungan hukum dalam melaksanakan praktik keperawatan sesuai standar : 
2.      Memperoleh informasi yang lengkap dan jujur dari klien dan/atau keluarganya.
3.      Melaksanakan tugas sesuai dengan kompetensi.
4.      Menerima imbalan jasa profesi
5.      Memperoleh jaminan perlindungan terhadap resiko kerja yang berkaitan dengan tugasnya.
Dalam melaksanakan praktik perawat wajib :
1.      Menghormati hak pasien
2.      Melakukan rujukan
3.      Menyimpan rahasia sesuai dengan peratuaran perundang-undangan
4.      Memberikan informasi tentang masalah kesehatan klien dan pelayanan yang di butuhkan.
5.      Meminta persetujuan tindakan keperawatan yang akan di lakukan.
6.      Melakukan pencatatan asuhan keperawatan secara sistematis
7.      Mematuhi standar
STANDAR PRAKTEK KEPERAWATAN  DARI ANA :
1.         Standar  I : Pengkajian
2.         Standar II : Diagnosa keperawatan
3.         Standar III : Identifikasi hasil
4.         Standar IV : Perencanaan
5.         Standar V : Implementasi
6.         Standar VI : Evaluasi


1.       Standar I : Pengkajian
Perawat mengidentifikasi dan pengumpulan data tentang status kesehatan klien secara sistematis,menyeluruh,akurat,singkat dan berkesinambungan.
Kriteria pengukuran :
a.         Prioritas pengumpulan data ditentukan oleh kondisi atau kebutuhan-kebutuhan klien saat ini.
b.        Data tetap dikumpulkan dengan tehnik-tehnik pengkajian yang sesuai .
c.         Pengumpulan data melibatkan klien, orang-orang terdekat klien dan petugas kesehatan..
d.        Proses pengumpulan data bersifat sistematis dan berkesinambungan.
e.         Data-data yang relevan didokumentasikan dalam bentuk yang mudah didapatkan kembali.
2.    Standar II :Diagnosa
Perawat menganalisa data yang dikaji untuk menentukan diagnosa.
Kriteria pengukuran :
a.         Diagnosa ditetapkan dari data hasil pengkajian.
b.        Diagnosa disahkan dengan klien, orang-orang terdekat klien, tenaga kesehatan bila memungkinkan.
c.         Diagnosa di dokumentasikan dengan cara yang memudahkan perencanaan perawatan.
3.      Standar III: Identifikasi hasil
Perawat mengidentifikasi hasil yang diharapkan secara individual pada klien.
Kriteria pengukuran :
a.         Hasil diambil dari diagnosa.
b.        Hasil-hasil didokumentasikan sebagai tujuan-tujuan yang dapat diukur.
c.         Hasil-hasil dirumuskan satu sama lain sama klien, orang-orang terdekat klien dan petugas kesehatan.
d.        Hasil harus nyata (realistis) sesuai dengan kemampuan/kapasitas klien saat ini dan kemampuan potensial.
e.         Hasil yang diharapkan dapat dicapai dsesuai dengan sumber-sumber yang tersedia bagi klien.
f.         Hasil yang diharapkan meliputi perkiraan waktu pencapaian.
g.        Hasil yang diharapkan memberi arah bagi kelanjutan perawatan.

4.    Standar IV : Perencanaan
Perawat menetapkan suatu rencana keperawatan yang menggambarkan intervensi keperawatan untuk mencapai hasil yang diharapkan.
Kriteria pengukuran :
a.         Rencana bersifat individuali sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan dan kondisi klien.
b.        Rencana tersebut dikembangkan bersama klien, orang-orang terdekat klien dan petugas kesehatan.
c.         Rencana tersebut menggambarkan praktek keperawatan sekarang
d.        Rencana tersebut didokumentasikan.
e.         Rencana tersebut harus menunjukkan kelanjutan perawatan.
5.    Standar V : Implementasi
Perawat mengimplementasikan intervensi yang diidentifikasi dari rencana keperawatan.
Kriteria pengukuran :
a.         Intervensi bersifat konsisten dengan rencana perawatan yang dibuat.
b.        Intervensi diimplementasikan dengan cara yang aman dan tepat.
c.         Intervensi didokumentasikan


6.      Standar VI : Evaluasi
Perawat mengevaluasi kemajuan klien terhadap hasil yang telah dicapai.
Kriteria pengukuran :
a.         Evaluasi bersifat sistematis dan berkesinambungan.
b.        Respon klien terhadap intervensi didokumentasikan.
c.         Keefektifan intervensi dievaluasi dalam kaitannya dengan hasil.
d.        Pengkajian terhadap data yang bersifat kesinambungan digunakan untuk merevisi diagnosa, hasil-hasil dan rencana perawatan untuk selanjutnya,
e.         Revisi diagnosa, hasil dan rencana perawatan didokumentasikan.
f.         Klien, orang-orang terdekat klien dan petugas kesehatan dilibatkan dalam proses evaluasi

STANDAR PRAKTEK KEPERAWATAN MENURUT DEPKES RI
Standar 1    : pengumpulan data tentang status kesehatan klien atau pasien dilakukan secara sistematik dan berkesinambungan. Data dapat diperoleh, dikomunikasikan dan dicatat.
Standar 2    : diagnosa keperawatan di rumuskan berdasarkan data status kesehatan
Standar 3    : rencana asuhan keperawatan meliputi tujuan yang dibuat berdasarkan diagnosa keperawatan
Standar 4    : rencana asuhan keperawatan meliputi prioritas dan pendekatan tindakan keperawatan yang ditetapkan untuk mencapai tujuan yang disusun berdasarkan diagnosa keperawatan
Standar 5    : tindakan keperawatan memberikan kesempatan klien atau pasien untuk berpartisipasi dalam peningkatan, peneliharaan, dan pemulihan kesehatan
Standar 6    : tindakan klien membantu klien atau pasien untuk mengoptimalkan kemampuan untuk hidup sehat
Standar 7    : ada tidaknya kemajuan dalam pencapaian tujuan ditentukan oleh klien atau pasien dan perawat.
Standar 8    : ada tidaknya kemajuan dalam pencapaian tujuan memberi arah untuk melakukan pengkajian ulang, pengaturan kembali urutan prioritas, penetapan tujuan baru dan perbaikan rencana asuhan keperawatan.




II.          KOMUNIKASI
A.  KONSEP KOMUNIKASI
1.    Pengertian
Istilah Komunikasi berasal  dari bahasa Latin yaitu communis yang berarti membuat kebersamaan atau membangun kebersamaan antara dua orang atau lebih, sedangkan menurut Cherry dalam Stuart (1983) komunikasi berasal dari kata Communico yang artinya membagi.
Defenisi komunikasi menurut para ahli:
a.       Menurut Harrold D. Lasswell yang dikutip Cangara, H (2004), Komunikasi adalah menjawab pertanyaan “siapa yang menyampaikan, apa yang disampaikan, melalui saluran apa, kepada siapa, dan apa pengaruhnya”.
b.      Menurut Dauldt-Betty yang dikuti Suryani (2006) Komunikasi adalah sebuah proses penyesuaian dan adaptasi yang dinamis antara dua orang atau lebih dalam sebuah interaksi tatap muka dan terjadi pertukaran ide, makna, perasaan dan perhatian.
c.       Menurut Nasir A. (2009) Komunikasi adalah penyampaian informasi dalam sebuah interaksi tatapmuka yang berisi ide, perasaan, perhatian, makna, serta pikiran, yang diberikan pada penerima pesan dengan harapan si penerima pesan menggunakan informasi tersebut untuk mengubah sikap dan perilaku.

2.    Fungsi Komunikasi
Menurut William I yang dikutip Mulyana, D (2007) fungsi komunikasi dibagi menjadi empat bagian.
a.       Fungsi komunikasi sosial
Komunikasi itu penting membangun konsep diri kita, aktualisasi diri, kelangsungan hidup untuk memperoleh kebahagiaan, dan terhindar dari tekanan.
Pembentukan konsep diri. Konsep diri adalah Pandangan kita mengenai siapa diri kita dan itu hanya bisa kita peroleh lewat informasi yang diberikan orang lain kepada kita
Pernyataan eksistensi diri..  Orang berkomunikasi untuk menunjukan dirinya eksis.
b.      Fungsi komunikasi ekspresif
Komunikasi ekspresif dapat dilakukan sejauh komunikasi tersebut menjadi instrument untuk menyampaikan perasaan-perasaan terutama melalui pesan nonverbal.
c.       Fungsi komunikasi ritual
Komunikasi ritual sering dilakukan secara kolektif. Suatu komunitas sering melakukan upacara-upacara berlainan sepanjang tahun. Dalam acara tersebut, orang mengucapkan kata-kata dan menampilkan perilaku yang bersifat simbolik.
d.      Fungsi komunikasi instrumental
Tujuan umum dari komunikasi instrumental adalah menginformasikan, mengajar, mendorong, mengubah sikap dan keyakinan, mengubah perilaku, atau menggerakkkan tindakan, serta untuk menghibur.

3.    Unsur-Unsur dalam Komunikasi
Komunikasi akan bisa terjadi apabila didukung dengan unsur-unsur dalam komunikasi yang meliputi sumber, pesan, media, penerima, efek, serta umpan balik. Unsur ini bisa disebut sebagai komponen atau elemen dari komunikasi. Pada awalnya komponen komunikasi hanya terdiri dari tiga unsur yaitu siapa yang berbicara, apa yang dibicarakan, dan siapa yang mendengarkan. Akan tetapi, dengan berkembangnya ilmu komunikasi, komponen ini bertambah. Perkembangan terakhir adalah timbulnya pandangan dari Joseph de Vito, dkk,  yang dikutip dari Nasir, Abdul, 2009:32, yang adalah sebagai berikut:
a.       Source/Pengirim/Encoder/Sender
Sumber atau komunikator merupakan pemrakarsa atau orang pertama yang memulai terjadinya proses komunikasi. Hal ini disebabkan karena semua peristiwa komunikasi akan melibatkan dan tergantung dari sumber sebagai pembuat atau pengirim informasi.
b.      Message/Pesan/content atau Information
Pesan adalah produk utama komunikasi. Pesan berupa lambang-lambang yang menjalankan ide/gagasan, sikap, perasaan, praktiek, atau tindakan. Pesan ini dapat berbentuk kata-kata tertulis, lisan, gambar-gambar, angka-angka, benda, gerak-gerik, atau tingkah laku, dan berbagai bentuk tanda-tanda lainnya. Pesan merupakan segala sesuatu yang akan disampaikan dari pengirim ke penerima pesan.
c.       Channel/Media
Merupakan sarana yang digunakan oleh komunikator untuk memindahkan pesan dari pihak satu ke pihak lainnya. Untuk memaksimalkan suatu pesan agar diterima komunikan dengan sempurna, maka seorang komunikator pandai-pandai memilih media sebagai sarana untuk menyampaikan pesan.
d.      Receiver/Penerima/Decoder/Audience/Komunikan
Merupakan objek sasaran pesan yang dikirim oleh pengirim pesan. Dalam proses komunikasi, keberadaan penerima pesan tergantung dari adanya sumber berita. Untuk mencapai keberhasilan dalam komunikasi, sebaiknya sumber berita harus mengenali penerima. Hal yang harus diperhatikan adalah sebagai berikut:
1)      karakteristik
2)      budaya
3)      teknik/cara penyampaian
4)      tingkat pemahaman
5)      waktu
6)      lingkungan fisik dan psikologis
7)      tingkat kebutuhan
e.    Efek/Pengaruh
Efek merupakan perbedaan antara apa yang dipikirkan, dirasakan, dan dilakukan penerima pesan sebelum dan sesudah menerima pesan. Efek/ pengaruh ini bisa terjadi pada pengetahuan, sikap, dan tingkah laku seseorang. (Cangara H dalam De Fluer, 2004).
Pengaruh bisa diartikan sebagai hal yang diinginkan oleh sumber pembawa pesan, yaitu suatu perubahan sikap dan tingkah laku menjadi lebih baik setelah menerima pesan. Karena perubahan sikap dan tingkah laku tersebut adalah sasaran/ tujuan akhir dari proses komunikasi.
f.     Lingkungan
Merupakan situasi tertentu yang dapat memengaruhi proses komunikasi mulai dari sumber yang menyampaikan pesan sampai pada efek atau pengaruh pesan terhadap penerima pesan. Hal ini dimungkinkan karena situasi-situasi tertentu dapat mengganggu jalannya penyampaian pesan karena faktor-faktor tertentu, antara lain:
1)      Lingkungan sosial budaya
2)      Lingkungan fisik
3)      Lingkungan psikologis
4)      Dimensi waktu.

Jadi, keenam unsur tersebut saling berpengaruh dan saling mengisi. Apabila salah satu dari unsur tersebut tidak berfungsi, maka proses komunikasi tidak berjalan dengan efektif. Hubungan antara unsur-unsur komunikasi dapat dilihat pada gambar sebagai berikut:
SUMBER
UMPAN BALIK
EFEK
PENERIMA
MEDIA
PESAN
 









4.    Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Komunikasi
Faktor yang Mempengaruhi Komunikasi dalam Pelayanan Keperawatan Menurut Perry dan Potter (1987), beberapa faktor yang mempengaruhi  jalannya pengiriman dan penerimaan pesan (komunikasi) dalam pelayanan keperawatan antara lain:
a.       Persepsi
Merupakan cara seseorang menyerap tentang sesuatu yang terjadi di sekelilingnya. Pada umumnya terkait dengan fungsi pancaindra manusia yang mencakup proses penyerapan rangsangan yang diorganisasikan dan diinterpretasikan dalam otak kemudian dijadikan persepsi. Persepsi juga merupakan kerangka tujuan yang diharapkan dan hasil setelah mengobservasi lingkungan.
b.      Nilai
Nilai adalah keyakinan yang dianut seseorang yang sangat dekat dengan masalah etika. Komunikasi yang terjadi antara perawat dan perawat atau kolega lainnya mungkin terfokus pada bahassan tentang upaya peningkatan dalan memberikan pertolongan tentang masalah kesehatan. Sedangkan, komunikasi dengan klien hendaknya lebih mengarah pada memberikan support dan dukungan nasehat dalam rangka mengatasi masalah klien.
c.       Emosi
Emosi adalah subyektif seseorang dalam merasakan situasi yang terjadi disekelilingnya.Kekuatan emosi seorang dipengaruhi oleh bagaimana kemampuan atau kesanggupan seseorang dalam berhubungan dengan orang lain.Komunikasi akan berjalan dengan lancar dan efektif apabila perawat dapat mengelola dengan emosinya.Kemampuan profesional seseorang dapat diketahui dari emosinya dan menjadi ukuran awal seseorang dalam merasakan,bersikap dan menjalankan hubungan dengan klien.
d.      Latar Belakang Sosial Budaya.
Faktor ini memang sedikit pengaruhnya namun paling tidak dijadikan pegangan bagi perawat dalam bertutur kata,bersikap dalam berkomunikasi dalam klien.
e.       Pengetahuan
Pengetahuan merupakan produk atau hasil dari perkembangan pendidikan. Perawat diharapkan dapat berkomunikasi dari berbagai tingkat pengetahuan yang dimiliki klien. Dengan demikian perawat dituntut mempunyai pengetahuan yang cukup tentang pertumbuhan dan perkembangan klien.

f.       Peran dan Hubungan
Dalam berkomunikasi akan sangat baik bila mengenal dengan siapa dia kasi. Kemajuan hubungan perawat dan klien adalah bila hubungan tersebut saling menguntungkan dalam menjalin ide dan perasaannya. Komunikasi efektif bila partisipan mempunyai efek dan dampak positif dalam menjalin hubungan sesuai dengan perannya masing-masing.
g.      Kondisi Lingkungan
Komunikasi berkaitan dengan lingkungan sosial tempat komunikasi berlangsung. Lingkungan yang kacau akan dapat merusak pesan yang dikirim oleh kedua pihak. Seorang perawat mempunyai wewenang untuk mengontrol kondisi lingkungan ketika klien datang. Perawat harus dengan tenang dan jelas dalam memberikan informasi kepada klien atau keluarganya

5.    Jenis Komunikasi
Menurut Potter dan Perry (1993), Swansburg (1990), Szilagyi (1984), dan Tappen (1995) ada tiga jenis komunikasi yaitu verbal, tertulis  dan non-verbal yang dimanifestasikan secara terapeutik.
a.       Komunikasi verbal
Jenis komunikasi yang paling lazim digunakan dalam pelayanan keperawatan di rumah sakit adalah pertukaran informasi secara verbal terutama pembicaraan dengan tatap muka. Komunikasi verbal biasanya lebih akurat dan tepat waktu. Kata-kata  adalah alat atau simbol yang dipakai untuk mengekspresikan ide atau perasaan, membangkitkan respon emosional, atau menguraikan obyek, observasi dan ingatan. Sering juga untuk menyampaikan arti yang tersembunyi, dan menguji minat seseorang. Keuntungan komunikasi verbal dalam tatap muka yaitu memungkinkan tiap individu untuk berespon secara langsung.
Komunikasi yang efektif harus:
1)      Jelas dan ringkas
2)      Perbendaharaan kata
3)      Arti denotatif dan konotatif
4)      Selaan dan kesempatan berbicara
5)      Waktu dan relevansi
6)      Humor
b.      Komunikasi Non-Verbal
Komunikasi non-verbal adalah pemindahan pesan tanpa menggunakan kata-kata.  Merupakan cara yang paling meyakinkan untuk menyampaikan pesan kepada orang lain. Perawat perlu menyadari pesan verbal dan non-verbal yang disampaikan klien mulai dari saat pengkajian sampai evaluasi asuhan keperawatan, karena isyarat non-verbal menambah arti terhadap pesan verbal. Perawat yang mendektesi suatu kondisi dan menentukan kebutuhan asuhan keperawatan.
Komunikasi non-verbal teramati pada:
1)      Metakomunikasi
2)      Penampilan personal
3)      Intonasi (nada suara)
4)      Ekspresi wajah
5)      Sikap tubuh dan langkah
6)      Sentuhan

6.    Komunikasi Terapeutik
a.       Pengertian
Komunikasi terapeutik merupkan hubungan perawat-klien yang dirancang untuk memfasilitasi tujuan terapi dalam pencapaian tingkatan kesembuhan yang optimal dan efektif.
b.      Tahap komunikasi terapeutik
1)      Tahap pra-interaksi
Tahap ini disebut juga tahap apersepsi dimana perawat menggali lebih dahulu kemampuan yang dimiliki sebelum kontak/berhubungan dengan klien, termasuk kondisi kecemasan yang menyelimuti diri perawat sehingga terdapat dua unsur yang perlu dipersiapkan dan dipelajari pada tahap prainteraksi yaitu unsur diri sendiri dan unsur dari klien.
2)      Tahap perkenalan
Pada tahap perkenalan ini perawat memulai kegiatan yang pertama kali di mana perawat bertemu pertama kali dengan klien. Kegiatan yang dilakukan adalah memperkenalkan diri kepada klien dan keluarga bahwa saat ini yang menjadi perawa adalah dirinya. Artinya, perawat sudah siap sedia untuk memberikan pelayanan keperawatan kepada klien dan diharapkan akan mendorong klien untuk membuka dirinya. (Suryani,2006 dalam Natsir, 2009: 172)
3)      Tahap orientasi
Perawat menggali keluhan-keluhan yang dirasakan klien dan divalidasi dengan tanda dan gejala lain untuk memperkuat perumusan diagnosis keperawatan. Tujuan pada tahap ini untuk menvalidasi keakuratan data dan rencana yang telah dibuat dengan keadaan klien saat ini, serta mengevaluasi tindakan yang lalu. (Stuart, G. W,1998 dalam Natsir, 2009:172)
4)      Tahap kerja
Merupakan tahap untuk mengimplementasikan rencana keperawatan yang telah dibuat pada tahap orientasi. Perawat menolong klien untuk mengatasi cemas, meningkatkan kemandirian, dan tanggung jawab terhadap dri serta mengembangkan mekanisme koping konstruktif. (Nurjannah, I, 2001, dalam Natsir, 2009:172)
5)      Tahap terminasi
Tahap ini merupakan tahap di mana perawat mengakhiri pertemuan dalam menjalankan tindakan keperawatan serta mengakhiri interaksinya dengan klien.

c.       Teknik Komunikasi Terapeutik
Teknik komunikasi berdasarkan referensi dari Shives(1994), Stuart dan  Sundeen (1950), dan Wilson & Kneisl (1920), adalah sebagai berikut:
1)      Mendengarkan dengan penuh perhatian
2)      Menunjukkan penerimaan
3)      Menanyakan pertanyaan yang berkaitan dengan pertanyaan terbuka
4)      Mengulang ucapan klien dengan menggunakan kata-kata sendiri
5)      Klarifikasi apabila terjadi kesalahpahaman atau ketitakjelasan ide atau pikiran klien.
6)      Memfokuskan
7)      Menyampaikan hasil observasi
8)      Menawarkan informasi
9)      Diam
10)  Meringkas
11)  Memberikan penguatan
12)  Menawarkan diri
13)  Memberi kesempatan kepada klien untuk memulai pembicaraan
14)  Melanjutkan untuk meneruskan pembicaraan
15)  Menempatkan kejadian secara teratur akan menolong perawat dan klien untuk melihatnya dalam suatu perspektif
16)  Menganjurkan klien untuk menguraikan persepsinya
17)  Refleksi







B.  KOMUNIKASI MELALUI TEKNOLOGI
1.      Pengertian Teknologi
Kata teknologi secara harfiah berasal dari bahasa Latin ”texere” yang berarti menyusun atau membangun. Sehingga istilah teknologi seharusnya tidak terbatas pada penggunaan mesin, meskipun dalam arti sempit hal tersebut sering digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Menurut Roger (1983) teknologi adalah suatu rancangan (desain) untuk alat bantu tindakan yang mengurangi ketidakpastian dalam hubungan sebab akibat dalam mencapai suatu hasil yang diinginkan. Suatu teknologi biasanya mempunyai dua aspek yaitu aspek hardware (terdiri dari material atau objek fisik) dan aspek software (Jacques Ellul (1967) mengartikan teknologi sebagai keseluruhan metode yang secara rasional mengarah dan memiliki ciri efisiensi dalam setiap kegiatan manusia. Gary J. Anglin (1991) mendefinisikan teknologi sebagai penerapan ilmu-ilmu perilaku dan alam serta pengetahuan lain secara bersistem dan menyistem, untuk memecahkan masalah (Yusufhadi Miarso, 2004).

2.      Pengertian Teknologi Komunikasi
Menurut BNET Business Dictionary (2008) Teknologi Komunikasi adalah sistem elektronik yang digunakan untuk berkomunikasi antar individu atau kelompok orang. Teknologi komunikasi menfasilitasi komunikasi antar individu atau kelompok orang yang tidak bertemu secara fisik di lokasi yang sama. Teknologi komunikasi dapat berupa telpon, telex, fax, radio, televisi, audio video’ electronic data interchange and  e-mail.
Teknologi komunikasi adalah peralatan-peralatan perangkat keras, struktur organisasi, dan nilai sosial dengan mana individu mengumpulkan, memproses dan terjadi pertukaran informasi dengan individu lain (Rogers, 1986).

3.      Komunikasi yang mudah terjadi kesalahan pada aplikasi dalam keperawatan terjadi  pada saat:
a.       Perintah diberikan secara lisan
b.      Perintah diberikan melalui telpon
c.       Saat pelaporan kembali hasil pemeriksaan kritis.

4.      Perintah Lisan/Lewat Telepon:
a.       Write back
b.      Read Back
c.       Repeat Back (Reconfirm)

5.      Aplikasi Komunikasi Melalui Telepon SBAR
A Communication Technique for Today's Healthcare Professional SBAR is a standardized way of communicating. It promotes patient safety because it helps individuals communicate with each other with a shared set of expectations. It improves efficiency and accuracy.

SBAR stands for:
a.       Situation
b.      Background
c.       Assessment
d.      Recommendation






SBAR
I
INTRODUCTION
Individu Yang Terlibat Dalam Handoff Memperkenalkan  Diri, Peran Dan Tugas , Profesi
S
SITUATION
Komplain, Diagnosis, Rencana Perawatan Dan Keinginan Dan Kebutuhan Pasien
B
BACKGROUND
Tanda-Tanda Vital, Status Mental , Daftar Obat-Obatan Dan Hasil Lab
A
ASSESSMENT
Penilaian Situasi Saat Ini Oleh Provider
R
REKOMENDATION
Mengidentifikasi Hasil Lab Yg Tertunda Dan Apa Yang Perl U Dilakukan Selama Beberapa Jam Berikutnya Dan Rekomendasi Lain Untuk Perawatan
Q/A
QUESTION N ANSWER
Kesempatan Bagi Tanya-Jawab  Dalam Proses Handoff













LOGO RS





 CATATAN PERKEMBANGAN TERINTEGRASI

IDENTITAS

TGL



JAM




CATATAN PERKEMBANGAN



PROFESI


TANDA TANGAN
NAMA
JELAS
10/10/13





















10.30
MENGHUBUNGI DR X VIA TELP  : MELAPORKAN PASIEN MENGELUH NYERI PERUT MENYELURUH,SKALA NYERI 9,DISERTAI MUNTAH BERWARNA KUNING KECOKLATAN 100 CC ,KEMBUNG,BELUM FLATUS SEJAK TADI MALAM. BAB TERAKHIR 2 HARI YLL,TEK DARAH 90/80,NADI 112 X/MNT,RESP 22 X/MNT. RIWAYAT MINUM JAMU ASAM URAT RUTIN SUDAH 3 TH.
ADVIS DR X :
-         RO ABDOMEN TEGAK HASIL LAPOR
-         PASANG NGT NO 16
-         PASANG CATHETER NO 16/18
-         GUYUR NACL 250 CC OBSERVASI TTV BILA TEKANAN DARAH TIDAK NAIK GUYUR KEMBALI 250 CC BILA TETAP TIDAK NAIK LAPOR
-         AWASI TANDA –TANDA SYOK
-         EKTRA KALTROFEN 2 SUPP
S B A R
TGL TTD & NAMA JELAS DOKTER







PERAWAT






TTD
NAMA JELAS



C.  DOKUMENTASI
1.    Pengertian
Dokumentasi adalah catatan yang dapat dibuktikan atau dijadikan bukti secara hukum. (Tung Palan, 1983).
Dokumentasi adalah suatu dokumen yang berisi data lengkap, nyata, dan  tercatat bukan hanya tentang tingkat kesakitan pasien tetapi juga jenis dan kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan. (Nasrul Effendi, 1995)
Dokumentasi keperawatan merupakan tanda dari perkembangan ilmu dan teknologi keperawatan, berisi data yang lengkap, nyata dan tercatat. Bukan hanya tentang tingkat kesakitan klien, tetapi juga jenis dan tipe, kualitas dan kuantitas pelayanan kesehatan dalam memenuhi kebutuhan klien. (Fisbach,1991)
Dokumentasi keperawatan adalah suatu catatan yang memuat seluruh informasi yang dibutuhkan untuk menentukan diagnosis keperawatan, menyusun rencana keperawatan, melaksanakan dan mengevaluasi tindakan keperawatan yang disusun secara sistematis, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan secara moral dan hukum. (Zaidin Ali, 1998)
Dokumentasi keperawatan merupakan sarana komunikasi dari satu profesi ke profesi lain terkait status klien. (Asmadi, 2008: 180)
Jadi dokumentasi keperawatan adalah suatu catatan yang berisi data lengkap, nyata, yang dibutuhkan untuk menentukan diagnosis keperawatan, sampai mengecaluasi tindakan keperawatan, yang disusun secara sistematis, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan secara moral dan hukum serta sebagai sarana komunikasi antara profesi satu dengan profesi yang lain.

2.    Tujuan Dokumentasi Keperawatan
a.       Sebagai sarana komunikasi yang berguna untuk :
1)      Membantu koordinasi asuhan keperawatan yang diberikan oleh tim kesehatan.
2)      Mencegah informasi yang berulang kepada klien.
3)      Mengurangi kesalahan dan meningkatkan ketelitian dalam melaksanakan keperawatan.
4)      Membantu perawat menggunakan waktu yang sebaik-baiknya untuk mencegah kegiatan yang tumpang tindih.
b.   Sebagai upaya membina dan mempertahankan akontabilitas perawat dan keperawatan.
c.    Sebagai metode pengumpulan data.
d.   Sebagai sarana pelayanan keperawatan secara individual.
e.    Sebagai sarana meningkatkan kerjasamaantar disiplin dalam tim kesehatan.
f.    Sebagai sarana pendidikan lanjut.
g.   Sebagai audit.

3.      Pola pendokumentasian proses keperawatan yang efektif membutuhkan ketrampilan dalam :
a.       Menggunakan kode/istilah penulisan yang telah ditetapkan, seperti pengkajian,  perumusan diagnosa keperawatan, perumusan NCP, pelaksanaan dan evaluasi.
b.      Mengelompokan data yang relevan dan tepat.
c.       Memformulasikan perumusan diagnosa keperawatan berdasarkan data.
d.      Merumuskan NCP.
e.       Mencatat pelaksanaan tindakan dan observasi keperawatan yang akurat, lengkap dan tepat waktu.
f.       Mencatat evaluasi secara spesifik pada waktu klien pindah/pulang atau ada perubahan/perkembangan kondisi klien.
g.      Mencatat respon klien terhadap tindakan keperawatan dan pengobatan.
h.      Mencatat perubahan/modifikasi NCP.

4.      Prinsip-prinsip dokumentasi proses keperawatan (Carpenito, 1991) ialah sebagai berikut :
a.       Perhatikan aspek keakuratan data, ringkas dan mudah dibaca.
b.  Dokumentasi harus dilakukan segera setelah pengkajian pertama dilakukan; demikian juga pada setiap langkah kegiatan keperawatan.
c.       Pastikan kebenaran setiap data yang akan dicatat. Data klien harus obyektif dan bukan merupakan penafsiran perawat. Perawat mencatat apa yang dilihat, didengar, diraba dari respon klien pada saat merawat klien.
d.      Setiap ada perubahan kondisi atau muncul masalah baru, segera dokumentasikan dengan baik.
e.       Harus dihindari dokumentasi yang baku, sebab sifat individu yangunik dan setiap klien mempunyai masalah yang berbeda.
Hindari penggunaan istilah penulisan yang tidak jelas/tidak umum dari setiap catatan yang dibuat, missal : “sekali” ditulis “sex”, “tidak“ ditulis “¹” atau “Ō”.
Harus ada kesepakatan yang sesuai dengan kebijakan institusi setempat.
f.       Data ditulis secara sah, dengan menggunakan tinta dan jangan menggunakan pinsil, agar tidak mudah dihapus.
g.      Tidak dibenarkan mengubah dokumentasi dengan maksud untuk memperbaiki atau menutupi kesalahan.
h.      Dokumantasi harus dibuat dengan tepat, jelas dan lengkap. Untuk setiap kegiatan dokumentasi, cantumkan : waktu, tanda tangan dan nama jelas penulis.
i.    Wajib membaca setiap tulisan dari anggota tim kesehatan lain, sebelum menulis data terakhir.

5.      Aspek legal dokumentasi keperawatan.
    Menurut Carpenito (1995) standar dokumentasi keperawatan meliputi: pengkajian awal dan ulang, diagnosa keperawatan dan kebutuhan asuhan klien, rencana tindakan keperawatan, respon klien dan hasil dari asuhan keperawatan yang diberikan serta kemampuan untuk meneruskan asuhan setelah klien pulang.
Panduan legal dokumentasi keperawatan :
a.       Koreksi kesalahan penulis dengan benar. Kesalahan jangan dicoret, jangan dihapus, jangan menggunakan tipp-ex. Koreksi dengan cara membuat garis pada tulisan yang salah, ditulis “salah”, diparaf, lalu dibuat tulisan baru (yang benar). Buat koreksi kesalahan sesegera mungkin.
Contoh : 12/4/99 jam 17.00 Keluarga klien minta Æ menuntut agar klien dijaga oleh keluarganya.
b.      Tulis uraian obyektif tentang perilaku klien dan tindakan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan lain. Jangan menulis komentar yang bersifat mengkritik klien atau tenaga kesehatan lain.
c.       Catat fakta yang akurat dan terhandal. Jangan berspekulasi atau menulis perkiraan.
d.      Isi seluruh bagian yang kosong, untuk mencegah penambahan tulisan. Contoh :12/4/99 jam 17.00 Keluarga klien menuntut agar klien dijaga oleh keluarganya  =================================== Æ
e.       Catatan dapat dibaca dan rapi, ditulis dengan tinta hitam atau biru dan jangan menggunakan pinsil.
f.       Menulis hanya untuk diri sendiri. Jangan dituliskan oleh orang lain atau menulis untuk orang lain , karena menyangkut tanggung-jawab dan tanggung-gugat.
g.      Tulis dengan lengkap, singkat dan padat, termasuk informasi tentang hasil pemeriksaan penunjang dan pesanan dari tenaga kesehatan lain. Jangan menuliskan hal yang bersifat umum. Contoh :
  → Klien tidak kooperatif ~ tidak jelas
  → Klien menolak untuk minum obat ~ lebih jelas
h.      Mulai menulis catatan dengan waktu (tanggal, bulan , tahun, jam) dan akhiri dengan nama dan gelar (bila ada).
i.        Gunakan ejaan, tata bahasa dan singkatan yang tepat dan sah
j.        Catat faktor-faktor kemungkinan/potensial terjadi pada klien, akibat perilaku klien, seperti :
1)        Klien menolak atau tidak mampu memberi informasi/data yang akurat dan lengkap.
2)        Klien tidak memenuhi instruksi keperawatan dan medis, misalnya : menolak minum obat, tidak mau diet, tidak istirahat di tempat tidur, dll.
3)        Klien merusak alat-alat medis.
4)        Klien membawa barang-barang yang tidak diijinkan atau membahayakan, misalnya : rokok, minuman beralkohol, bantalan panas, dll.
k.      Pastikan nama klien tercantum pada setiap lembar dan jangan merusak dokumentasi dengan cara :
1)        Menambah catatan yang ada pada waktu yang sudah lewat/berlaku.
2)        Memberi informasi yang tidak akurat.
3)        Mengabaikan/menghilangkan factor/data yang signifikan.
4)        Mengganti tanggal pada catatan.
5)        Menulis ulang atau mengubah catatan.
6)        Menambah tulisan pada catatan orang lain.
7)        Merusak/memusnahkan catatan.














DAFTAR PUSTAKA


Ali, Zaidin H. 2001. “Dasar-Dasar Keperawatan Profesional”. Jakarta: Widya Medika
Arwani. 2002. “Komunikasi dalam Keperawatan”. Jakarta: EGC
Maulana, Heri, D.J, 2009. “Promosi Kesehatan”. Jakarta: EGC
Natsir,Abdul, dkk. 2009. “Komunikasi dalam Keperawatan Teori dan Aplikasi”. Jakarta: Salemba Medika
Nugroho, H. Wahyudi, 2009. “Komunikasi dalam Keperawatan Gerontik”. Jakarta: EGC
Nursalam. 2001. “Proses dan Dokumentasi Keperawatan: Konsep dan Praktek”. Jakarta: Salemba Medika
Prihardjo, Robert. 2008. “Konsep dan Perspektif Praktik Keperawatan Profesional”. Jakarta: EGC
Kathleen, Janice. (2007). Buku Ajar : Praktik keperawatan profesional konsep dan sperpektif.Jakarta. EGC







Share this

Related Posts

Previous
Next Post »